Kabid Keuangan dan Aset Dinas PMD Elsye Hartuti
Global News Indonesia- LAHAT;- Adanya dugaan gratifikasi terhadap oknum petugas Dinas PMD (Pemberdayaan Masyarakat Desa) dan unsur Tripika oleh oknum forum Kades Kikim Timur beberapa waktu lalu membuat Distribusi DD (Dana Desa) akan di perketat. Bahkan kedepan dinas PMD akan memberlakukan sistem laporan dan persentase hasil kegiatan bagi seluruh desa untuk pencairan DD.Plt kepala Dinas PMD Beni Zainudin melalui Kepala Bidang (Kabid) Pengelolaan Keuangan dan Aset Desa, Elsye Hartuti mengatakan, adanya beberapa Kades yang menyalah gunakan wewenang pengolaan DD serta lambatnya sistem laporan kegiatan akan menjadi evaluasi, agar bantuan DD yang di kucurkan tahun 2020 mendatang benar-benar tepat sasaran dan sesuai RKA (Rancangan Kegiatan Anggaran).
“Jadi kita lihat, apakah dana desa di termin sebelumnya sudah di realisasikan atau tidak. Jika sudah mencapai persentase yang di tentukan tentu bisa, namun jika belum apalagi tidak direalisasikan maka akan di tunda pencairannya," ujarnya.
Dijelaskan nya, khusus untuk desa Sendawar kecamatan Kikim Timur yang saat ini memjadi sorotan terkait masalah persentase, agar segera ditindak lanjuti dimana Pemdes wajib bertanggung jawab terkait bangunan kegiatan yang mengguna kan DD.
Dimana Desa Sendawar Kecamatan Kikim Timur yang tidak merealisasikan bangunan di termin kedua, karena Kadesnya mengaku hanya membelikan bahan bangunan di termin kedua.
Jika di APBDesnya hanya membeli bangunan tak masalah, meski pun harusnya dilaksakan pembangun secara bertahap. Namun jika di APBDes pengerjaan, tentu akan jadi masalah, karena tidak sesuai dengan APBDes,” imbuhnya.
Sementara itu, Asrul salah satu tokoh masyarakat Lahat mengungkap kan, menyambut baik langkah Pemkab khususnya dinas PMD dalam memperketat proses pencairan DD kedepan. Apalagi, banyak nya kasus yang tidak diingin kan ditahun 2019 ini harus menjadi perhatian serius agar program pemerintah RI benar-benar memberikan manfaat untuk kemajuan desa.
"Jika dana yang ada disalah gunakan tentu akan mubazir dan kami prihatin terhadap kasus yang sering menimpa kades maupun dugaan gratifikasi. Karenanya kedepan ADD yang ada harus seuai dengan kebutuhan masyarakat dan transparan," pungkasnya.(spn)