Global News Indonesia.com PURWAKARTA; Penerimaan Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) sudah resmi dibuka, Senin, (11/11/19). Dan bagi yang berminat dapat mengunjungi situs resminya di https://sscasn.bkn.go.id.
Adapun untuk kuota CPNS di lingkungan pemerintah kabupaten Purwakarta sebanyak 169 orang, hal itu sesuai dengan jumlah kuota yang diberikan pemerintah pusat melalui Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan dan RB).
Dimana "CPNS sudah dibuka serentak hari ini, kuota kita 169," ujar Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Purwakarta, Asep Supriatna, Senin (11/11/19).
Himabauan bagi para calon pelamar yang akan mengikuti CPNS ini agar mempersiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan, selain itu mempersiapkan kondisi fisik dan lainnya, karena untuk proses rekrutmen CPNS tahun ini bergantung pada kompetensi pelamar.
"Kami pastikan proses rekrutmen CPNS steril dari intervensi pihak mana pun," tegas dia.
Selain itu, Asep pun menyampaikan agar para calon pelamar untuk tidak percaya terhadap oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab dengan mengatasnamakan kepala BKSDM yang menjanjikan akan lolos CPNS.
"Jangan percaya dengan hal seperti itu. Hindari, apalagi ada oknum yang meminta sejumlah uang. Daftar langsung, dan ikuti prosedurnya," Tegasnya.
Selain itu juga penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) ini tidak dipungut biaya sepeserpun alias gratis.
Jumlah formasi CPNS Kabupaten Purwakarta pada tahun 2019, terdiri dari 169 Formasi terdiri dari, Tenaga Guru 164 peserta ,Tenaga Kesehatan 3 peserta dan Tenaga Teknis 2 peserta.
Berikut syarat-syarat CPNS di lingkungan pemerintah kabupaten Purwakarta, Usia Pendaftaran 18-35 pada saat mendaftarIPK Minimal 2.50Link pendaftaran Cuma satu Fortal yakni https://sscasn.bkn.go.id Pendaftaran sudah bisa dilaksanakan pada pukul 23.11 (Malam ini)
Pendaftaran menggunakan no KTP dan No KKPendaftaran tidak di pungut Biaya (Gratis)
Untuk petunjuk teknisnya bisa anda lihat, klikDISINI atau informasi lebih lengkap dapat dilihat pada situs purwakartakab.go.id,bkpsdm.purwakartakab.go.id. (mjn)
Tags
Purwakarta