Ketua BPD Tanjung Kurung Ilir Bersama Anggota DPRD Lahat
globalnewsindonesia.com - Lahat; Penggunaan Dana Desa diprioritaskan untuk membiayai pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang ditujukan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa, peningkatan kualitas hidup manusia serta penanggulangan kemiskinan dan dituangkan dalam Rencana Kerja Pemerintah Desa.
Pelaksanaan kegiatan yang dibiayai dari Dana Desa diutamakan dilakukan secara swakelola dengan menggunakan sumber daya/bahan baku lokal, dan diupayakan dengan lebih banyak menyerap tenaga kerja dari masyarakat Desa setempat.
namun sayang beribu kali sayang dana desa Tanjung Kurung Ilir Kecamatan Tanjung Tebat Kabupaten Lahat Tahun Anggaran 2018 diduga tidak seluruhnya dinikmati oleh masyarakatnya, parahnya lagi dana desa tahun anggaran 2019, diduga juga sedikitpun tidak memberikan manfaat dan tidak dinikmati oleh masyarakat.
Badan Permusyawaratan Desa Tanjung Kurung Ilir sudah beberapa kali melapor kepada pemerintah kabupaten Lahat dengan harapan pemerintah kabupaten Lahat segera mengambil tindakan tegas dalam menyikapi permasalahan-permasalahan yang ada di desa tanjung kurung Ilir.
dilansir dari akun facebook Derli Ansyah yang merupakan anggota BPD desa Tanjung Kurung Ilir, tanggal 11 oktober 2019 ia mengungkapkan bahwa "kapan pemerintah mendengar suara jeritan rakyat. bangunan dana desa tahun 2018-2019. sampai sekarang belum juga terealisasi. di tahun 2019 itu 0%. padahal semua yang menangani dana desa itu sudah tahu. mengapa orang-orang yang mengambil hak masyarakat itu di biarkan berkeliaran. apa hukum masyarakat yang bisa menyelesaikannya". (Lf)