Dalam Rangka Peningkatan PAD, Pemkab Deli Serdang MoU Dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang


Global News Indonesia, Deli Serdang - Pemkab Deli Serdang terus berupaya untuk meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) guna pembangunan dan kesejahteraan masyarakat, selain itu upaya pengamanan aset juga ikut dilakukan, sebagai bentuk keseriusan, Pemkab Deli Serdang menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang dalam bentuk MoU, yang masing-masing ditandatangani oleh Kajari Harli Siregar dan Bupati H.Ashari Tambunan di ruang aula Cendana Kantor Bupati, Selasa (5/11/2019).

Penandatanganan MoU kesepakatan terkait salah satu diantaranya poin terobosan meningkatkan PAD dan pengamanan aset daerah, adalah bentuk apresiasi Bupati, nota kesepahaman kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dengan Kejaksaan Negeri Deli Serdang terkhusus tentang peningkatan Pendapatan Asli Daerah dan pengamanan aset daerah.

"Izinkan saya mengucapkan apresiasi kepada Bapak Kajari dan beserta jajaran atas terselenggaranya kerjasama ini, insyaallah ini menjadi dasar bagi Pemerintah Kabupaten Deliserdang dan Kejaksaan Negeri Deli Serdang untuk pelaksanaan tugas-tugas kedepan". Ucap Bupati Ashati.

"Pertemuan ini bukanlah pertemuan seremonial saja, terkhusus kepada pejabat Deli Serdang, mari merubah pola pikir berhubungan dengan Kejaksaan, kalau dulu mungkin terasa berhadap-hadapan dan ini harus dirubah, posisi kita yang sebenarnya sama-sama melakukan tugas negara yang muaranya adalah untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat". Lanjut Bupati Ashari sembari menegaskan, bahwa PAD sangatlah penting, demi kemajuan sebuah daerah juga bagi kelangsungan proses pemerintahan dan sangat penting untuk mensejahteraan masyarakat.

Dikesempatan yang sama, Harli Siregar selaku pimpinan 1 Kejaksaan Negeri Deli Serdang sembari menyamakan tujuan Bupati Ashari Tambunan, juga menambahkan, bahwa dengan adanya MoU tersebut mempererat sinergi antara Pemkab dan Kejaksaan Deli Serdang.

"Nah untuk Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sesungguhnya upaya-upaya sudah banyak kita lakukan, kami sudah pernah melakukan rapat-rapat di Dinas Pendapatan Daerah dalam rangka melihat evaluasi sejauh mana penerimaan PAD kita, Pemkab Deli Serdang jangan ragu meminta bantuan ataupun pandangan hukum kepada Kejari Deliserdang". Ujar Kajari Deli Serdang Harli.

Untuk kedepan, lanjut Harli harus ada rencana aksi yang dilakukan antara Pemkab dengan Kejaksaan, Harli meminta agar Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) untuk melakukan inventarisir terhadap hutang yang belum dibayarkan oleh pihak-pihak lain, hal yang sama juga ia pintakan kepada Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset (BKAD) untuk segera dibuat dalam waktu dekat ini agar Kejaksaan bisa turut dan turun membantu serta mendampingi Pemkab dalam melakukan penagihan atau penyelamatan aset.

Saat itu pada acara MoU tersebut, turut hadir Sekdakab Darwin Zein S.Sos, Para Staf Ahli, Asisten, Para Kepala OPD dan Pejabat Teras Kejaksaan Negeri Deli Serdang.  (hs/jnk)

Sumber : Diskominfo DS.
Lebih baru Lebih lama