Global News Indonesia-Belawan; Tiga bajing loncat dan dua potong batang besi sebagai barang bukti dari hasil curiannya di amankan tim reskim polres pelabuhan belawan.
Adapun ketiga bajing loncat tersebut Imanuddin nasution (39), Yunus bangun (21), dan M.Ikhsan (25).
Dalan introgasi reskrim polres pelabuhan belawan, ke tiga pelaku mengakui perbuatannya.
Berlokasi di mako polres pelabuhan belawan, Kapolres pelabuhan belawan AKBP Ikhwan langsung memaparkan kejadian tersebut " Kita suda menangkap tiga orang pelaku pencurian yang viral di jalan pelabuhan tadi, sekarang mereka akan kita proses lebih lanjut dan mereka di kenakan pasal 363 ayat 1 subs 362 kuhp dengan ancaman 5 tahun penjara" Ucap kapolres (16/10/19).
Adapun kejadian tersebut selasa 15-10-19 sekira pukul 15:00 wib. Para bajing loncat mengambil 3 batang besi wnp panjang 6 meter dengan cara memanjat mobil container, tanpa di duga pengendara di belakangnya merekam dan memviralkan kejadian tersebut.
Sesampai di KIM 1 barulah sisupir mobil container tersebut menyadari bahwa barang bawaannya suda berkurang atau hilang, dan langsung melaporkan kejadian tersebut ke polres pelabuhan.(Rj)
Tags
Belawan