Global News Indonesia-Belawan; Tidak butuh lama aparat kepolisian untuk menangkap tersangka pencuri berangkas yang berisikan uang 250 juta dari PT. Surya Mas Metal Prima, yang menurut surat laporan kejadiannya terjadi pada tanggal 19-09-2019 sekira pukul 07:15 wib.
Dengan merasa dirinya aman dan tidak menjadi TO, pada tanggal 24-09-2019 sekitar pukul 15:00 wib, tersangka E(36) berani berkunjung ke polres pelabuhan belawan, untuk membuat SIM C. Karena sudah menjadi Target Operasi, dengan mudahnya Tim dari Mapolres Pelabuhan Belawan menangkap tersangka.
setelah pengembangan, barang - barang yang ikut di amankan, satu buah berangkas, satu helai baju hitam, satu potong celana panjang, satu buah penutup wajah, satu buah tas, satu buah Tang, satu buah kunci pas, tiga unit HP, satu kunci buka ban, dan uang sebanya 2 juta 30 ribu rupiah.
menurut pengakuan tersangka, tersangka mengambil uang 250 juta tersebut dari berangkas milik PT.Surya Mas Metal Prima, awal mulanya tersangka masuk kedalam kantor dengan cara merusak seng, dan tersangka menggeleda meja kantor dan ditemukanlah kunci lalu di coba membuka berangkas ternyata terbuka dan langsung mengambil uang dari dalam berangkas tersebut dan lalu memasukannya kedalam kantong plastik.
Setelah itu tersangka keluar dengan merusak pintu kantor tanpa di sadari tersangka terekam oleh CCTV kantor tersebut.
Sekitar pukul 14:00 wib, polsek medan labuhan mengadakan konferensi pers di kantor polsek Medan Labuhan jl titi Pahlawan, medan, (25/09/19).
Melalui konfrensi perss tersebut kapolres pelabuhan belawan AKBP Ikwan SH MH di dampingi kapolsek AKP Edy Sapari mengatakan bahwa pelaku terpaksa di tembak di kedua kakinya " Sewaktu dilakukan pengembangan dan akan mau di bawa ke polsek labuhan, pelaku ini sempat melawan, dan team opsnal langsung menembak kedua kakinya" ucap kapolsek.
Tersangka terancam dengan hukuman tujuh tahun kurungan penjara. (Rj)
Tags
Belawan