Global News Indonesia - SUMUT, Berdasar Laporan Polisi (LP/1991/IX YAN 2.5/2019) Porestabes Medan atas nama Pelapor Muhammad Aldi Budianto (40) Senin 9-9-2019 lalu, Tim dibawah pimpinan Kanit Pidum berhasil bekuk 4 dari 6 orang pelaku pencurian uang berjumlah 1,672 Milyar dari dalam Mobil Avanza yang diparkir dihalaman Kantor Gubernur SUMUT.
Diterangkan Kapolerstabes Medan melalui Kasubbag Humasnya Kompol Edwar N Saragih.SH bahwa Tim habiskan Waktu 3X24 jam lebih diluar provinsi Sumut guna memburu diduga pelaku yang diketahui berada di provinsi Riau, Tim yang memburu pelaku, setibanya di Riau tepatnya di Pekan Baru (21/9/2019), langsung lakukan penyelidikan dan Tim mendapati info kembali bahwa pelaku kabur bergerak menuju Jambi, lanjut Tim pun menyusul.
Namun disinyalir yang diduga pelaku mengetahui bahwa Tim Polrestabes Medan memburunya, alibinya yang diduga pelaku dari Riau ke Jambi kembali bergerak ke Riau, Tim yang tidak kalah langkah, setibanya yang diduga pelaku sudah berada di Riau, lanjut Tim yang memang sudah lakukan pemetaan berhasil amankan seorang yang diduga pelaku, setelah diamankan seorang yang diduga pelaku itu, dan melalui introgasi Tim Polrestabes Medan, yang diduga pelaku itu mengakui perbuatannya bersama 5 orang teman yang lain kepada Tim pada minggu (22/9/2019) malam pukul 21.00 wib dikota Pekan Baru.
Pelaku yang pertama kali diamankan bernama (Niksar Sitorus_red), lanjut Tim melakukan pengembangan dan Tim berhasil mengamankan 2 orang pelaku lainya yang bernama (Niko Demos Sihombing & Musa Hardianti Sihombing_red) pada senin (23/9/2019) pagi pukul 08.00 wib masih diwilayah riau tepatnya disebuah rumah yang berada di Duri Kota Kecamatan Mandau.
Sembari Tim membawa 3 orang pelaku yang telah diamankan tersebut kembali menuju arah Sumut-Medan, Tim terus lanjut lakukan pengembangan, setibanya di Medan Tim langsung memburu pelaku lainya dan berhasil melakukan penangkapan 1 orang pelaku lagi yang bernama (Indra Haposan Nababan_red), namum ia mencoba kabur dan Tim mengambil tindakan tegas secara terukur dengan menembak kakinya.
4 dari 6 orang pelaku tersebut yang berhasil diamankan Tim menerangkan bahwa mereka telah mengakui perbuatannya dan menyerahkan serta turut disita Barang Bukti sebagai berikut.
"pelaku Niksar Sitorus (36), Kristen, wiraswasta, Jl.Sigalingging Desa Pelabuhan IV Kec. Parbuluhan Kab. Dairi disita 2 buah HP Nokia, 1 buah Dompet Hitam, Uang cash Rp.3.428.000 dan 1 set pakaian juga mengaku dapat bagian dari hasil curian 200juta
"pelaku Niko Demos Sihombing (41), Kristen, Wiraswasta, Jln Lintas Duri-Pekan Baru Kec. Mandau Kab. Bengkalis disita 1 Unit Mobil Toyota Avanza BK 1417 IC berikut SNTK dan BPKB, 1 Unit Sp.Motor Honda Sonic BK 5771 PBC berikut STNK, 1 buah ATM BRI berikut Saldo 15juta dan menerangkan dapati bagian 300juta.
"pelaku Musa Hardianto Sihombing (22), Kristen, Wiraswasta, Jl. Lintong Ni Huta Kec. Siborong-borong Kab. Humbahas.
disita Uang 105juta, 1 buah Dompet Hitam, 3 Unit HP, 1 buah Jam Tangan Alexander Cristie dan mengaku dapat bagian 210juta"
"pelaku Indra Haposan Nababan (39), Kristen, Wiraswasta, Jl. Bringin 9 No.2B Kec. Medan Helvetia Kota Medan disita 1 buah kwitansi DP pembelian Tanah 50juta Uang cash 8juta, 1 buah Dompet Hitam, 2 buah HP, mengaku transper kepada mertua dijakarta 70juta dan mendapati bagian 200juta
Sisanya 2 orang pelaku yang masih buron berinisial (T & P_red) masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) masing-masing dikatakan para pelaku mendapati bagian yang sama yaitu 350juta. (HS&Smr)
Tags
Sumatera Utara