Gabungan Mahasiswa Turun Gunung (Gedang) Menyuarakan 7 Tuntutan


Global News Indonesia-Pagar Alam Sumatera Selatan; Jum'at (27/9) Ratusan mahasiswa dari beberapa Perguruan Tinggi se Kota Pagaralam melakukan aksi Damai dan Solidaritas di depan gedung DPRD Kota Pagaralam.

Aksi Damai dan solidaritas dimulai dari Pukul 09.00 Wib Hari ini dengan menyuarakan 7 tuntutan mahasiswa kepada pemerintah

Mahasiswa yang tergabung dalam GEDANG (Gabungan Mahasiswa Turun Gunung) berasal dari Berbagai Perguruan Tinggi Dikota Pagaralam yaitu STTP, STEBIS, STIT,  STIE Amik Lembah Dempo, dan STKIP Muhammadiyah Pagar alam

Berikut  7 tuntutan mahasiswa Kota Pagaralam berkaitan dengan pengesahan RUU KUHP, yang saat RUU KUHP tersebut sedang ditunda oleh Pemerintah.

7 tuntutan mahasiswa yang berhasil kami rangkum adalah :


  1. Mendesak Presiden RI Membuat Kepres mengenai  RUU KPK untuk dibatalkan.
  2. Menolak Pasal RUU Pertanahan di Pasal No 26 Dan Pasal No 46 juga Pasal 91 tentang korban Penggusuran. 
  3. Mahasiswa menilai aturan tersebut merupakan bentuk pengkhianatan terhadap semangat reforma agraria.
  4. Menolak Pasal RKUHP di Pasal 278 – 279 tentang Unggas,  juga Pasal 218 – 220 tentang Penghinaan pada Kepala Negara. Tuntutan mahasiswa di DPR lainnya berkaitan dengan isu lingkungan. 
  5. Mahasiswa menuntut negara untuk mengusut dan mengadili elite-elite yang bertanggung jawab atas kerusakan lingkungan di wilayah Indonesia.
  6. Menolak RUU Tentang penghapusan Kekerasan Seksual.Menuntut Pemerintah Untuk Merifitalisasi Hutan dan Lahan yang terbakar.Menuntut keras Tindakan Referinsif terhadap Mahasiswa juga Aktivis.
  7. Menolak Pasal RUU KUHP Kebebasan Pers 7 tuntutan mahasiswa adalah mendorong proses demokrasi di Indonesia. (pb)
Lebih baru Lebih lama