Aksi Damai Buruh TKBM, Kembalikan Hak-Hak TKBM -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Aksi Damai Buruh TKBM, Kembalikan Hak-Hak TKBM

9/30/2019

Global News Indonesia; Belawan - Ratusan buruh Menuntut hak agar bisa bekerja bongkar muat di kapal roro (pengangkut mobil), Ratusan Buruh Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) pelabuhan tersebut menggelar aksi damai di dermaga bandar deli sektor 1 dan depan Kantor Koperasi TKBM, Jalan Minyak Kelurahan Belawan I Kecamatan Medan Belawan,Senin (30/09/2019).

Fakta yang didapat oleh awak Media di lapangan, Dengan membawa spanduk bertuliskan tuntutan "Jangan hilangkan apa yang menjadi hak-hak TKBM", Sekitar ratusan buruh Pelabuhan di Sektor I wilayah dermaga bandar deli yang di koordinir oleh Togu Urban Silaen.

"Kami muak jadi penonton dirumah sendiri, Kami mengharapkan perusahaan dan ketua koperasi agar mempekerjakan kami kembali di perusahaan pelabuhan ini, Karena selama ini pekerjaan dilakukan oleh tenaga kerja lain" Kata Kordinator Togu Urban Silaen.

Ada beberapa tuntutan pedomo yang tertulis dalam aksi tersebut, "Pantang pulang sebelum menang, Jalankan aturan dan peraturan pelabuhan dengan benar, Kami TKBM yang legal dan sudah ter registrasi, Tulis pendemo di spanduk saat melakukan aksi

Salah satu alasan dan tuntutan para pendemo untuk mendesak supaya ketua Koprasi TKBM Sabam Manalu, Dan pengurus lainnya untuk menfasilitasi buruh agar pihak Otoritas Pelabuhan (OP), Dan perusahaan bongkar serta Pelindo 1 Belawan, memperkarjakan mereka selaku buruh resmi Pelabuhan.

Untuk di pekerjakan pada pekerjaan bongkar muat pada kapal pengangkut mobil yang selama ini pengerjaan di kerjai tenaga kerja yang disediakan sendiri oleh pihak UBM.

Di kantor koperasi TKBM buruhpun di ajak musyawara, dan hasil sementara yang di dapat dari aksi damai tersebut, Pihak pengurus Primkop TKBM Upaya Karya dan Otoritas Pelabuhan berjanji akan memberikan tempo selama satu bulan.
Dan apabila tidak ditepati, buruh TKBM sektor 1 akan melakukan aksi lebih besar lagi.(Rj)