Buser Polres Pagaralam Tangkap Pelaku Pencuri Kotak Amal Masjid Taqwa




Global News Indonesia; PAGARALAM -- Kapolres Kota Pagaralam AKBP Trisaksono Pospo Aji SIk MSi melalui Kasat Reskrim Polres Pagar Alam IPTU Acep Yuli Sahara S.H Bersama Anggota Buser Polres Pagar Alam  Kembali tangkap tersangka SPKA

Dilansir dari garudapos.com, penangkapan Pelaku Pencurian Kotak Amal Masjid Taqwa Kecamatan Pagaralam Utara Kota Pagaralam, Kamis 1/8/2019 sekitar jam 21.00 Wib dirumah Tersangka.

Tersangka Spesealis Pencuri Kotak Amal Masjid Taqwa yang diamankan adalah RD (I7), yang pekerjaan dalam keseharian sebagai Pengamen tinggal kampung purwosari  Rt.007 Rw.002 Kelurahan Beringin Jaya Kecamatan Pagar Alam Utara

Atas perbuatannya, tersangka terancam pasal 363 KUHP. adapun Barang Bukti yang ikut diamankan satu lembar Baju, satu Buah Kotak Amal, satu Pasang Sepatu, dan satu Buah Gitar.

Berdasarkan Rekaman CcTv yang Terpasang Milik Masjid Taqwa juga didukung keterangan oleh Saksi - saksi Team Buser Satreskrim Polres Pagaralam langsung bergerak cepat  dipimpin Kasat Reskrim IPTU Acep Yuli Sahara menuju tempat Tinggal Tersangka kampung Porwosari Kelurahan Beringin Jaya kecamatan Pagaralam Utara.

Tanpa perlawanan tersangka kemudian dibawa ke Makopolres pagaralam untuk di lakukan penyidikan untuk mempertanggung jawabkan perbutan Tersangka, dan karena pelaku atau tersangka masih dibawah umur, kami akan berkoordinasi lebih lanjut. kata Acep.

Acep menambahkan memang sebelumnya sudah Ada Laporan ke Polisi dengan no Pol Lp/B.87/VIII/2019/ Sumsel/P.Alam tgl.1 Agustus 2019 atas nama Sawaludin (39) adalah Ketua Pengurus Mesjid Taqwa kampung purwosari Rt.005 Rw.002 Kel. Beringin Jaya Kecamatan Pagar Alam Utara Kota Pagaralam.
Lebih baru Lebih lama