Warga Blokade Jalan: Bupati Bantaeng Turun Tangan, Janji Pelaku Akan Diproses Secara Hukum -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Warga Blokade Jalan: Bupati Bantaeng Turun Tangan, Janji Pelaku Akan Diproses Secara Hukum

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
8/22/2022

 


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng ---Buntut dari pengrusakan perahu dan alat tangkap nelayan warga kampung Ujung Labbu Kelurahan Lembaga Kabupaten Bantaeng Ratusan warga Melakukan ujuk rasa Blokade Jalan.


Aksi tersebut mengakibatkan kemacetan kendaraan sepanjang kurang lebih 2 Km dijalan poros Bulukumba- Bantaeng menuju arah kota Makassar Sulawesi Selatan Sabtu (21/8/22).




Hadir di lokasi kejadian Waka Polres Bantaeng, Kompol Muh, Ali SH, mengungkapkan bahwa Peristiwa ini diduga dipicu akibat warga kabupaten Bantaeng Campa (39) dan Awaluddin (24) yang berprofesi sebagai Nelayan mengalami intimidasi dan pengrusakan perahu yang diduga dilakukan OTK karena memasuk wilayah perairan Kabupaten Bulukumba.


Blokade jalan ini berhasil dibuka setelah pihak kepolisian bersama Bupati Bantaeng, Dr. Ilaham Syah Azikin, M.Si, serta Kadis Perikanan kabupaten Bantaeng, Rita Siamba Pasha, Kasat intelkam Polres Bulukumba, AKP Saharuddin dan Kasat Pol PP Bantaeng, serta lurah Lembang, melakukan dialog negosiasi dan mediasi agar warga kembali membuka blokade karena menggangu aktifitas pengguna jalan.


Bupati Bantaeng berjanji melakukan 

koordinasi dengan pemerintah Kabupaten Bulukumba, untuk para pelaku pengrusakan agar diproses sesuai hukum yang berlaku serta menjamin ganti rugi terhadap para korban.


Warga menerima pernyataan Bupati Bantaeng sehingga akses jalan kembali terbuka dan aktifitas pengguna jalan kembali normal.


Dirinya juga meminta agar kedua korban didampingi untuk melaporkan kejadian tersebut di Mapolres Bulukumba guna proses hukum lebih Lanjut.


Sementara itu, Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, SIK, M,Si, Menyatakan 

bahwa Polres Bulukumba sudah menerima laporan Warga dan akan di lakukan penyelidikan lebih lanjut serta akan membantu Polres Bulukumba dalam penyelidikan tersebut. 


_"Terkait dengan kerugian atas Perahu Warga yang rusak, Polres Bantaeng akan mengawal realisasinya pada warga yang menjadi korban."tegasnya 


Untuk itu dirinya berharap agar warga menahan diri dan bersabar. Hindari tindakan yang bisa di masuki provokator dan bisa merugikan kita semua. Mari jaga bantaeng tetap kondusif (*)