Tak Ditemui Kapolres Massa Aksi (ARM) Merasa Kecewa, Ini Poin Tuntutannya -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Tak Ditemui Kapolres Massa Aksi (ARM) Merasa Kecewa, Ini Poin Tuntutannya

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
8/02/2022



GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng, --Aksi unjuk rasa di depan Mapolres Bantaeng yang digelar oleh, Aliansi Rakyat Menggugat (ARM) di warnai aksi saling dorong bersama Sejumlah Aparat kepolisian Resor Bantaeng, Selasa, (02/8/22)


Insiden itu dipicu karena para demonstran ingin melakukan aksi bakar ban yang di halangi oleh sejumlah aparat yang ikut mengawal jalannya unjuk rasa tersebut.


Aliansi Rakyat Menggugat mengelar unjuk rasa tersebut buntut dari kasus Dugaan Pemalsuan Surat Autentik LP No TBL/23/1/2022, SPKT pada tanggal 19 Januari 2022, dan Kasus Penyerobotan hak atas tanah yang dilaporkan pada tanggal 15 Maret 2022.


Yang diduga dilakukan Eks Kades Bonto Lonjong, Kecamatan Uluere Kabupaten Bantaeng, Kasus ini bergulir di polres Bantaeng, dimana Saat itu Kasat Reskrim polres Bantaeng di jabat oleh, AKP Burhan SH. Namun dalam perjalanan kasusnya, justru pelapor mejadi tersangka karena diduga telah melakukan penrusakan dan menduduki lahan tersebut.


Hal ini mendapat perhatian sejumlah Aktifis yang tergabung dalam Aliansi Rakyat Menggugat  "ARM " dengan menggelar aksi unjuk rasa dengan menyampaikan sejumlah poin tuntutan: 


Meminta Kapolres Bantaeng menuntaskan Kasus Dugaan Pemalsuan Surat Autentik LP No TBL/23/1/2022 SPKT pada tanggal 19 Januari 2022, dan Kasus Penyerobotan hak atas tanah yang dilaporkan pada tanggal 15 Maret 2022.


Mendesak Kapolres Bantaeng untuk segera menetapkan tersangka dalam kasus pemalsuan surat Autentik dan penyerobotan hak Atas tanah,


Mendesak Kapolres Bantaeng mencopot Kanit Pidum dan Penyidik kasus tersebut karena kuat dugaan tidak independen,


Mendesak Propam Polda memeriksa matan kasat Reskrim, dan Kanit Pidum dan Penyidik karena di anggap diduga kuat melanggar Perkap Polri tentang menajemen dan Penyelidikan tidak independen dan transparan.


Mendesak penyidik yang baru untuk segera menyelesaikan kasus tersebut dalam waktu satu Minggu tak hanya itu (ARM) juga mengancam akan mengelar aksi langjutan yang lebih besar di Mapolda Sulsel.




Usai melakukan orasi dan menyampaikan tuntutannya massa aksi yang diterima oleh Kasat Reskrim polres Bantaeng AKP, Rudi, SE, diruang publik pelayanan terpadu, namun pengunjuk rasa merasa kecewa karena tidak di temui langsung oleh Kapolres Bantaeng.


Dihadapan Kasat Reskrim polres Bantaeng, Aldi Naba menegaskan bahwa adanya gesekan dalam aksinya merupakan bentuk keseriusan dalam mengawal hak masyarakat kecil yang tertindas untuk mendapatkan kepastian hukum.


"Ini adalah bukti keseriusan kami dalam mengawal hak masyarakat kecil yang tertindas untuk mendapatkan kepastian hukum dan kami tetap konsisten untuk mengawal Kasus tersebut "tegas Aldi Naba Aktifis yang konsen mengawal isu sosial di kabupaten Bantaeng 


Sementara itu, Yusdanar Hakim yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat Mengugat yang Ikut mendampingi kasus tersebut merasa kecewa terhadap kinerja penyidik polres Bantaeng.


Dirinya menilai bahwa sikap arogansi yang dipertontonkan Kanit Pidum dihadapan massa aksi tidak mencerminkan polisi yang persisi dan Humanis.


"Saya sangat sayang kan itu dan patut kami curiga ada apa .!? "Kesalnya 


Sementara itu kasat Reskrim AKP Rudi SE, mengatakan bahwa pada dasarnya Demostrasi yang dilakukan oleh para aktivis kita terima dengan baik apa yang menjadi tuntutan dan aspirasi mereka.


_"Kami sudah memberikan kepastian hukum hanya saja jika mereka tidak puas tentu kami berharap agar mereka menunjukkan bukti-bukti baru agar kita bisa kaji ulang"ungkapnya.


Terkait Kasus yang dilaporkan sebelumnya statusnya itu A2, dimana perkembangan penyelidikan belum dapat ditindaklanjuti ke tahap Penyidikan,"terangnya 


Dirinya juga mengatakan akan komitmen memberikan kepastian hukum di kabupaten Bantaeng.


"Intinya kami akan berkerja dan bertindak sesuai SOP dan menerima semua laporan secara obyektif"pungkasnya