Diduga Lecehkan Santrinya, Aktivis Desak Polres Bantaeng Tangkap Pelaku -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Diduga Lecehkan Santrinya, Aktivis Desak Polres Bantaeng Tangkap Pelaku

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
7/22/2022
Gambar ilustrasi


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng --Kasus Dugaan pelecehan seksual kembali terjadi di kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.


Pelakunya diduga oknum guru di salah satu pondok pesantren DDI Darul Najah Desa Kaloling Kecamatan Gantarangkeke, dimana korbannya merupakan santriwati di ponpes tersebut.


Peristiwa ini diungkapkan oleh, Aldi Naba setelah keluarga Korban mengadukan peristiwa yang dialami putrinya karena merasa pihak kepolisian terkesan lambang menangani kasus pelecehan tersebut yang menimpa anaknya.


Menurut Aldi Naba, kasus ini dilaporkan oleh orang tua korban pada tanggal 1 April 2022. LP/ B/ 116/IV/2022. Dengan kasus Bawa Lari Anak di Mapolres Bantaeng.


Dari hasil pemeriksaan polisi telah menerbitkan surat Pemberitahuan Hasil Perkembangan penyelidikan (SP2HP A.1 dan A.3.1) Pada tanggal 30 Mei 2022. Dimana terlapor, Subhan Ibrahim dari status saksi mejadi tersangka.


Hal ini disayangkan oleh, Aldi Naba, menurutnya seharusnya pihak kepolisian sudah melakukan penahanan karena statusnya sudah tersangka.


"Kami khawatir kasusnya akan serupa seperti Zainuddin (Citox) pada tahun 2021, lalu yang melarikan diri padahal sudah ada yang jamin, selain itu kasus seperti ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena kita memegang budaya si'ri, siapapun itu harus ditindak dengan tegas"Ungkap Aldi aktifis yang konsen mengawal kasus sosial di kabupaten Bantaeng.


Dirinya menjelaskan kronologinya bawah anak ini mendapatkan pelecehan seksual pada saat di bawa keluar pondok pesantren menuju Anjungan Pantai Bira.


_"Anak ini dibawah ke pantai Bira Bulukumba selama semalam disinilah ia mendapatkan pelecehan seksual,"ungkapnya 


Tak hanya itu menurutnya tidak tertutup kemungkinan ada korban lain yang menjadi korban bejat oknum sang guru. 


Ia juga menyayangkan sikap pimpinan pondok pesantren DDI Darul Najah karena oknum sang guru tindak di nonaktifkan dan terkesan melindungi pelaku.


_"Untuk itu saya mendesak polres Bantaeng untuk segera bertindak sebelum kami kembali melakukan aksi unjuk rasa di depan polres Bantaeng."tegasnya 


Sementara itu Kanit PPA polres Bantaeng Aipda, Haerul Ihsan, saat dikonfirmasi media Jum'at,(22/7/22) mengatakan bahwa saat ini kasus tersebut sudah P.19 dan berkasnya siap untuk dilimpahkan ke kejaksaan dan perkembangan penyidikan sudah kami sampaikan kepada keluarga.


_"Pelaku belum diamankan waktu itu karena menjaga marwa pesantren dimana pada saat itu bertepatan penerimaan siswa baru, selain itu ada yang menjamin bahwa pelaku tidak akan melarikan diri."katanya 


Selain itu Dirinya mengaku bahwa selama ini pihaknya tidak terlalu terbuka kepada P2TPA terkait proses penegakan hukum anak karena pertimbangan dampak sosial yang dialami korban.


_"Karen ketika proses hukum anak ditegakkan dan terpublis ke media maka akan menjadi bentuk kekerasan baru karena jejak digitalnya korban tidak bisa dihapus."pungkasnya 


Sampai berita ini diturunkan pihak media belum mendapatkan kompirmasih dari pimpinan pondok pesantren DDI Darul Najah.(*)