Gelar Sosialisasi dan Silaturahmi, Andi Ugi Titip Sejumlah Harapan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Gelar Sosialisasi dan Silaturahmi, Andi Ugi Titip Sejumlah Harapan

4/27/2022

 


Globalnewsindoneisa.com,- BANTAENG -Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Dra. Hj. Andi Sugiarti Mangun Karim atau biasa disapa Andi Ugi, kembali menggelar sosialisasi dengan agenda penyebarluasan peraturan daerah (Perda) nomor 1 tahun 2020 tentang perlindungan sumber daya perikanan, Selasa (26/4/2022). 


Namun sosialisasi kali ini tidak hanya dilakukan dalam bentuk dialogis, namun legislator tangguh asal PPP ini lebih fokus melakukan kunjungan langsung ke lapangan menemui konstituen alias blusukan.


Aksi blusukan tersebut menyasar ditiga titik yakni, di Kampung Tangnga-tangnga dan Tompong Kecamatan Bantaeng di Desa Pa'jukukang Kecamatan Pa'jukukang. 


Usai melakukan blusukan, Andi Ugi juga sempat mengumpulkan keluarga besar Haji Mangun Karim untuk melakukan silaturahmi dengan keluarga besar  yang  dirangkaikan acara Berbuka puasa bersama di Hotel Kirei Bantaeng. 


Menurut Andi Ugi, kehadiran Perda nomor 1 tahun 2020 merupakan salahsatu bentuk perhatian Pemprov Sulsel terhadap keberlangsungan nelayan. 


"Tentunya produk hukum Perda ini  dipandang perlu untuk melindungi nelayan terkait sumber daya perikanan sekaligus memberi kemudahan dan perlindungan bagi.nelayan kita," jelas Andi Ugi yang juga pimpinan Komisi B DPRD Sulsel. 


Terkait sosialisasi yang dilakukan dengan ngumpul seluruh keluarga besarnya, menurut Andi Ugi, upaya ini dilakukan merupakan bagian keluarga dari tanggungjawabnya untuk menyatukan keluarga besar Haji Mangun Karim di Bantaeng. 


Tentunya, kata dia, upaya ini juga adalah bagian dari upaya untuk selalu merekatkan mereka. Tujuannya adalah agar sedapat mungkin tidak memunculkan ruang-ruang perbedaan diantara keluarga. 


"Saya juga ingin menghaturkan terimakasih kepada keluarga besar kami yang telah memperlihatkan identitasnya sebagai generasi-generasi Haji Mangun Karim. 


Lebih penting lagi, diharapkan nama besar Mangun Karim dapat terus dijaga dan mampu menjadi ikatan yang sangat luhur," tutur politisi wanita yang sudah tujuh periode berkiprah di parlemen ini. 


Dikatakan, Haji Mangun Karim merupakan salah satu tokoh yang cukup luar biasa di Bantaeng. Sehingga diharapkan keluarga dapat menunjukan  bahwa kita adalah generasi Haji Mangun Karim yang memiliki prinsip untuk selalu memberikan manfaat bagi masyarakat walau sekecil apapun. 


"Makanya dengan sisa waktu pengabdian saya periodesasi di DPRD Sulsel hingga 2024, saya akan selalu  berupaya memberikan dan melaksanakan yang terbaik bagi masyarakat khususnya di Bantaeng," tandasnya.


Mewakili Kepala Dinas Perikanan Sulsel z Kepala UPT Dinas Perikanan Perikanan Sulsel Wilayah 2 Bantaeng, Ijas Fajar, menyebutkan, sebagai tindak lanjut dari Perda nomor 1 tahun 2020 ini, telah direncanakan setelah lebaran idul Fitri 1443 Hijriyah akan ditindaklanjuti dengan sosialisasi kepada para nelayan yang ada di wilayah 2 Bantaeng. 


"Tapi kami juga butuh perhatian kepada anggota DPRD Sulsel pemerintah untuk memberikan supporting baik bantuan sarana dan prasarana khususnya Pelabuhan Birea,” jelasnya.

 

Ia juga berharap, wakil rakyat dari dapil Bantaeng agar bisa memberikan perhatian terhadap peningkatan pelabuhan Birea, termasuk bagaiman tata kelola bidang perikanan. Apalagi Pelabuhan Birea juga sudah menjadi sentra kuliner baru di Bantaeng atau di bagian selatan Sulsel.


Dia juga mengaperasiasi kegiatan blusukan dan sosialisasi yang di gelar Andi Ugi. Pihaknya juga sangat optimis, apapun yang dilakukan ibu anggota DPRD Sulsel itu pasti muaranya untuk  peningkatan kesejahteraan masyarakat. (Abm)