Kapolsek Ujung Bulu Selaku Irup di SMPN 2 Bulukumba -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Kapolsek Ujung Bulu Selaku Irup di SMPN 2 Bulukumba

3/28/2022

 


Globalnewsindonesia.com,- Bulukumba - Kepala Kepolisian Sektor Ujung Bulu Polres Bulukumba AKP H.Nuryadin bertindak selaku Inspektur upacara pada kegiatan upcara bendera yang dilaksanakan oleh UPT SPF SMPN 2 Bulukumba, Senin 28 Maret 2022.


Bertempat di Lapangan upacara UPT SPF SMP Negeri 2 Bulukumba Jl Lanto Dg Pasewang Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba para siswa dan guru mengikuti upacara bendera.




AKP H.Nuryadin Kapolsek Ujung Bulu yang bertindak selaku Inspektur upacara mengucapkan terima kasih kepada pihak sekolah atas kesempatan yang diberikan untuk bertindak selaku Pembina / Irup pada pagi hari ini.


Pada kesempatan ini saya ingin berpesan kepada peserta upacara khususnya anak-anakku Siswa - Siswi SMPN 2 Bulukumba.


 a. Tentang maraknya aksi kriminalitas dan kekerasan serta penyalahgunaan narkoba, dan berbagai macam Tindak Kriminalitas yang melibatkan kalangan remaja/pelajar.Untuk itu saya harapkan kepada anak-anaku sekalian agar menghidari kegiatan-kegiatan yang menjurus kepada aksi kriminalitas serta menghindari Penyalahgunaan Narkotika dan Obat-obat terlarang


 b. Bahwa setiap tahunnya banyak kecelakaan Lalu Lintas yang melibatkan anak-anak dibawah umur dalam hal ini masih sekolah, oleh karena itu saya mengimbau kepada seluruh Siswa untuk tidak menggunakan sepeda motor apabila belum memiliki SIM dan jika nantinya sdh memiliki SIM, agar senantiasa berhati-hati dalam berkendara dan mengikuti aturan dalam berlalulintas, hindari ugal-ugalan dan utamakan keselamatan diri dan orang lain di Jalan Raya.


 c.Bijaklah dalam bermedia sosial dengan tidak meneruskan berita atau informasi yang tidak jelas atau konten-konten yang bersifat Pornografi, Porno Aksi dan tindak kekerasan serta jangan mudah percaya terhadap sebuah informasi yang terdapat pada media sosial yang belum tentu kebenarannya. Bahwa dalam bermedia Sosial ada saksi pidana khusus yang siap menjerat para pelakunya yaitu diatur dalam UU ITE No 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan transksi Elektronik.


 d. Hindari Paham Radikal dengan cara mengenal ciri-cirinya diantaranya Anti Pancasila, Anti Kebhinekaan, Bersikap intoleran terhadap sesuatu yang berbeda dari paham atau keyakinan orang lain, Fanatik atau merasa benar sendiri dan menganggap sesuatu yang beda adalah salah, Ekslusif membedakan diri dari umat Islam pada umumnya,Cenderung menggunakan jalan kekerasan untuk mendapatkan keinginan dan mencapai tujuannya.


Kapolsek Ujung Bulu juga berpesan kepada para guru tenaga didik untuk senantiasa ikhlas dan sabar dalam membimbing para siswa, hindari tindak kekerasan saat proses belajar mengajar, selalu adakan pendekatan persuasif dan edukatif kepada siswa.


Terakhir AKP H.Nuryadin mengajak seluruh pihak untuk bersama - sama menjaga keamanan dilingkungan sekitar  kita masing - masing dan menjelang Bulan Suci Ramdhan saya mengimbau kepada anak - anakku siswa siswinSMPN 2 agar tidak melakukan aksi balapan liar yang marak terjadi pada bulan Suci Ramadhan. ( Is )