Disdukcapil Sosiallisasikan Kebijakan Adminstrasi Kependudukan Kepada Kepala Desa Se - Kabupaten Bener Meriah -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Disdukcapil Sosiallisasikan Kebijakan Adminstrasi Kependudukan Kepada Kepala Desa Se - Kabupaten Bener Meriah

3/16/2022

 


 

Globalnewsindonesia.com,- Bener Meriah - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Bener Meriah mensosialisasikan kebijakan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil kepada seluruh Reje Kampung (Kepala Desa) se- Kabupaten Bener Meriah bertempat di Aula Dinas Pendidikan setempat dan dibuka langsung oleh Wakil Bupati Dailami. (15/3/2022).


Wakil Bupati Dailami dalam sambutan, arahan sekaligus bimbingannya sangat menekankan kepada seluruh Reje Kampung, dimana, diera digital saat ini, semua kita dituntut untuk terampil dan paham tentang menggunakan aplikasi baik berkaitan dengan data maupun urusan keuangan," pintanya.


Ditambahkan oleh Wabup Dailami, Saat ini kita memasuki  dan sudah berada dalam dunia digitalisasi, jadi segala urusan dilakukan dengan mengunakan aplikasi (IT), baik itu dalam pengurusan data ataupun dalam urusan keungan maupun urusan lainnya.


“Saya mengharapkan kepada seluruh Reje Kampung dalam wilayah Kabupaten Bener Meriah untuk lebih cepat dan lebih tanggap terhadap IT (Informasi  Tekhnologi), karena layanan digital ini akan menjadi tautan yang mampu mendekatkan pemerintah desa dengan masyarakat,” tegas Wabup Dailami.


Kata Wabup, hakikatnya transformasi digital tidak hanya mengubah layanan konvensional menjadi layanan daring dan bukan pula untuk sekedar membangun aplikasi, tetapi tujuan utamanya adalah untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa. Dalam Kesempatan itu Wabup Dailami juga sangat mengaharapkan, kepada seluruh reje kampung dan aparaturnya harus teliti dan telaten dalam mengimput data warganya, sehingga tidak lagi ditemukan kesalahan-kesalahan yang seharusnya tidak terjadi, yang berujung dapat merugikan warganya,"pesannya.


Sebelumnya Kepala Disdukcapil Bener Meriah Sasmanto, SE dalam laporannya mengatakan, kegiatan Sosialisasi Kebijakan Administrasi Kependudukan bagi reje kampung se-Kabupaten Bener Meriah bertujuan untuk meningkatkan kualitas dan informasi para reje terkait tugas pembantuan yang di amanahkan oleh aturan perundang-undangan tentang administrasi kependudukan yang di dalamnya memuat kebijakan, tata cara, mekanisme pembuatan serta persyaratan pengurusan dokumen kependudukan di tingkat kampung," katanya.


Diharpakan oleh Sasmanto, SE, melalui kegiatan sosialisasi ini dapat memberikan pemahaman kepada seluruh Reje Kampung terutama yang berkaitan dengan administrasi kependudukan, bagaimana system kerjanya serta kebijakan penduduk dari reje kampung terkait program-program yang telah di lahirkan oleh pemerintah pusat, provinsi dan Kabupaten sehingga target pemerintah pusat kepada pemerintah Kabupaten dalam hal mengejar kepemilikan dokumen kependudukan dapat  segera terwujud," harapnya.


Kegiatan sosialisasi tersebut dilaksanakan selama 2 (dua) hari, Selasa – Rabu (15 – 16/3/2022) diikuti oleh 232 Reje Kampung (Kepala Desa) yang bagi kedalam dua sesi, dan masing – masing sesi diikuti oleh 5 kecamatan, sesi pertama: Kecamatan Pintu Rime Gayo, Gajah Putih, Timang Gajah, Bener Kelipah dan Bukit, sesi 2 (besok) Kecamatan Bener Kelipah, Bandar, Wih Pesam, Mesidah dan Syiah Utama. (Ks/Yh).