Header Ads Widget

Inspektorat dan Pihak Kepolisian Akan Tindak Lanjuti Terkait Pemberitan Jembatan Desa Aurgading

 


Globalnewsindonesia.com,- Empat Lawang- Sudah menjadi tugas pokok dan fungsi kantor inspektorat daerah untuk melakukan pengawas terhadap pelaksanaan urusan pemerintahan di daerah, pelaksanaan pembinaan atas penyelengggaraan pemerintah desa dan pelaksanaan urusan pemerintah desa.


Begitu juga yang telah di lakukan oleh Kantor inspektorat Kabupaten Empat Lawang terkait pemberitan yang beredar tentang adanya perubahan RAB rehab jembatan desa Aurgading kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang (SUM-SEL).


Hari ini Kamis 03 Febuari 2022 inspektorat Kabupaten Empat Lawang telah melakukan panggilan konfirmasi kepada pj kepala desa Aurgading tentang adanya pemberitan perubahan RAB  rehab jembatan tersebut.


Menurut keterangan darwin bagian investigasi Kantor Inspektorat Kabupaten Empat Lawang saat di konfirmasi diruang kerjanya mengatakan, hari ini sudah kami undang PJ kades desa Aurgading dan kami juga verifikasi kepihak kepolisian dari berita kemarin dan cukup merespon atas pemberitaan itu.


Masih kata Darwin, setelah kami melakukan verifikasi dan meminta RAB induk dan RAB perubahan memang ada peningkatan anggaran 32 juta, disini memang adanya perubahan dari pelat berubah menjadi kayu dengan alasan karena naiknya harga barang dan dokumentasinya sudah di Bawa oleh PJ kades, tapi belum kami cek secara komprehensif karena disini masih dalam pra pemeriksaan.


Inspektorat akan pelajari lebih dalam lagi terkait adanya kekurangan seling jembatan desa Aurgading.


 "kami akan pelajari siapa yang membuat RAB pertama dan RAB  perubahan, apakah mereka memang berdasarkan data lapangan, dan kami harus punya bukti permulaan dulu.


Untuk itu kami akan konfirmasi pendaping landasan terkait perubahan RAB itu, kami akan mengali informasi lebih dalam lagi supaya saat turun kelapangan, informasi lebih lengkap dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemeriksaan. (SI)