Front Pejuang Rakyat FPR Kecam, Pemkab Bulukumba, Gusur Paksa Warga Dikawasan Pantai Merapati -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Front Pejuang Rakyat FPR Kecam, Pemkab Bulukumba, Gusur Paksa Warga Dikawasan Pantai Merapati

2/01/2022


Globalnewsindonesia.com,- Bulukumba-  Pasca Penggusuran rumah petani rumput laut dan nelayan dikawasan pantai Merpati Kabupaten Bulukumba Sulawesi Selatan menuai kritikan dari sejumlah organisasi masyarakat.


Front Pejuang Rakyat FPR mengecam tindakan yang dilakukan pemerintah Kabupaten Bulukumba, dengan revitalisasi kawasan Pantai Merpati yang diawali dengan penggusuran kawasan pemukiman Senin (31/01/2022) 


Melalui pres rilisnya Front Pejuang Rakyat FPR menilai tindakan yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Bulukumba bersama tim gabungan dari unsur TNI, Polri, Satpol PP dan Dishub yang diketuai oleh Kepala Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kabupaten Bulukumba mempertontonkan watak anti demokrasi dan anti rakyat dalam melaksanakan pembangunan. 


Rencana program revitalisasi kawasan Pantai Merpati yang diawali dengan penggusuran kawasan pemukiman warga tanpa jaminan relokasi adalah bukti nyata bahwa pemerintah mengabaikan hak-hak dan kesejahteraan rakyatnya sendiri dalam menjalankan pembangunan.


"Kita telah ketahui bersama bahwa warga Pantai Merpati, baik yang berada di wilayah Kelurahan Bentenge maupun di Terang-terang telah menolak rencana ini sejak awal karena mereka tidak memiliki tempat tinggal lain sama sekali. 


Warga juga telah melakukan berbagai upaya seperti aksi protes, dialog dengan pihak pemda dan DPRD Kab Bulukumba, bertahan di rumah mereka dalam kegelapan setelah listrik diputus sepihak oleh pihak petugas. 


Namun, semua hal tersebut diabaikan oleh pemkab Bulukumba dengan tetap memaksakan penggusuran dan mengusir paksa warganya sendiri dari rumah dan kampungnya tanpa jaminan tempat tinggal lain."


Atas kondisi tersebut, Aliansi Gerakan Reforma Agraria (AGRA) Sulsel, Front Mahasiswa Nasional (FMN) Makassar, Serikat Perempuan Indonesia (SERUNI) Sulsel, Pemuda Baru Indonesia (PEMBARU) Sulsel yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) Sulsel menyatakan sikap:


Mengecam penggusuran paksa yang dilakukan oleh pemerintah bupati Bulukumba terhadap warga Pantai Merpati.


Mengecam Bupati Bulukumba, Andi Muktar yang anti demokrasi dan mengabaikan hak-hak rakyatnya sendiri dalam melaksanakan pembangunan.


Menuntut pemerintah Kabupaten Bulukumba untuk memberikan jaminan tempat tinggal yang layak bagi warga Pantai merpati yang telah menjadi korban penggusuran paksa.(red)

Kirim dari Fast Notepad