Apdesi Bakal Adukan Dirut RSUD Cianjur ke Dewan dan Bupati -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Apdesi Bakal Adukan Dirut RSUD Cianjur ke Dewan dan Bupati

2/11/2022

 


Globalnewsindonesia.com,- CIANJUR ,- Terkait larangan ambulan Desa tidak boleh membawa jenazah dari rumah sakit, menjadi polemik.


Meskipun pihak Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Sayang Cianjur sudah memberikan penjelasan terkait aturan ambulan Desa  tidak boleh membawa Jenazah dari rumah sakit.


Menurut Ketua DPC Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Cianjur Beni Irawan, akan mengadukan persoalan tersebut pada DPRD dan Bupati Cianjur, menyusul adanya larangan unjuk rasa ke rumah sakit. 


"Karena kami tahu aturan, bahwa tidak boleh melakukan unjuk rasa ke rumah sakit, namun kami tetapi akan mengadukan ini ke Dewan dan ke Bupati, karena kasihan kondisi masyarakat saat ini,"kata Beni Irawan,  Jumat (11/2/2022).


Selain itu pihaknya pun memberikan sanggahan terkait statement soal aturan aktreditasi rumah sakit yang dilontarkan dirut RSUD Sayang Cianjur, dr. Dharmawan, itu betul, sangat sederhana menurut dia.


"Tapi saya kan memperhatikan keadaan sosial di masyarakat, kenapa aktreditasi dipertahaankan kalau rakyat desa terbebani. Ok kalau memang seperti itu kita juga punya Wakil Rakyat,"tegasnya.


Ia menambahkan bahwa beban masyarakat menggunakan Ambulan Jenazah dari RSUD ke Desa Talaga, Kecamatan Cugenang itu harus membayar 700 ribu rupiah.


"Sementara, kondisi ekonomi rakyat saat ini sangat sulit. Masa ditarif segitu. Selain itu masih banyak keluhan dari desa-desa yang lain,"pungkasnya. (yn)