Sekda Labusel: Inspektorat Dalam Pengawasan Harus Independen dan Profesional -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Sekda Labusel: Inspektorat Dalam Pengawasan Harus Independen dan Profesional

1/11/2022

 


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut - inspektorat harus independen dalam setiap melakukan Pengawasan. hal ini disampaikan Seketaris Daerah Kabupaten Labuhanbatu Selatan (Sekdakab) Heri Wahyudi S .ST.M.AP- pada Senin (10/01/22) Inspektorat harus Independen Dan Profesional dalam Pengawasan.


Hal ini disampaikannya saat Apel gabungan dilapangan kantor Bupati Desa Sosopan Kecamatan Kotapinang Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatera Utara Senin (10/1/2022).


Saat Apel  tersebut Bupati Labuhanbatu Selatan H. Edimin melalui Sekda Heri Wahyudi M.S.STP.M.AP. menyampaikan, Inspektorat daerah merupakan perangkat yang membantu bupati dalam pembinaan dan pengawasan, sebagai intansi pengawas penyelenggara pemerintah daerah sungguh sangat  diharapkan mempunyai sikap yang  independensi yang profesional.


Beliau juga menyampaikan, Penguatan pengawas internal pemerintah (APIP) diperlukan untuk efektivitas upaya mencegah dan meminimalisir korupsi, memperkuat sistem pengendalian interen pemerintah (SPIP)


“Dalam teknis pengawasan, Apip menjadi mitra sejajar aparat penegak hukum, harus mampu berkoordinasi mencegah terjadinya pungli, berfungsi sebagai sistem peringatan dini serta menjadi pengawal keuangan daerah dan keuangan desa,”katanya.


Disebutkan juga, tentang kebijakan pengawasan penyelenggaraan daerah, peningkatan kapabilitas, kegiatan pendampingan, monitoring dan evaluasi, pemeriksaan, pengawalan penyerapan APBD termasuk dana Covid- 19.


Juga hal lain yang sangat kita perhatikan pada awal tahun antara lain pengisian LHKPN tahun 2021 bagi penyelenggara negara, mempersiapkan segala sesuatu berkaitan dengan pemeriksaan laporan keuangan daerah,”tutur Sekda.


Dengan berharap pada seluruh ASN di lingkungan Pemkab Labuhanbatu Selatan, bersunguh sungguh bekerja melayani Masyarakat dan trasfaran. (MH)