Header Ads Widget


Kisruh Tenaga Magang Petugas PJU Di Dinas Perhubungan, DPRD Bantaeng Keluarkan Rekomendasi


Global Newsindonesia.com-Bantaeng --Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DPRD kabupaten Bantaeng telah menindak lanjuti aspirasi para tenaga magang Dinas Perhubungan Bidang PJU yang di komandoi oleh, Mustakim dan diterima langsung oleh beberapa anggota DPRD di ruang paripurna kamis, (13/01/22). 


Hadir dalam Rapat dengar pendapat diantaranya ketua DPRD, Kabupaten Bantaeng, Hamsah Ahmad, Hj.eErni (fraksi PAN), Herlina Aris, Aditiyawan Said (fraksi KDNI) dan Ketua komisi C (Fraksi PKB) Muh.Asri.


Dalam rapat ini ke lima anggota dewan tersebut mengeluarkan dua rekomendasi untuk pemerintah daerah yakni,


- Untuk tidak melanjutkan kontrak kerja tenaga ahli PJU pada dinas perhubungan kabupaten bantaeng tahun anggaran 2022 dengan pertimbangan sebagai berikut:


A. Adanya pemangkasan anggaran oleh TAPD kabupaten bantaeng pada dinas perhubungan kabupaten bantaeng


B. Yang bersangkutan tidak sejalan dengan tenaga magang PJU dinas perhubungan kabupaten bantaeng


C. Tim ahli tidak dibutuhkan dalam operasional bidang PJU


D. Efesiensi terhadap APBD kabupaten bantaeng tahun anggaran 2022.


- Meminta ke bupati bantaeng dalam hal ini tupoksi dinas perhubungan untuk mengakomodir 30 orang tenaga kontrak PJU pada DPA tahun anggaran 2022, dengan tetap mempertimbangkan asas keadilan anggaran dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah.


Hadir dalam rapat tersebut kepala dinas perhubungan, Baktiar Sp,MM dan kepala bidan sarana dan prasarana dinas perhubungan, H.Didik mengatakan siap melanjutkan tenaga magang dengan menyesuaikan anggaran daerah dalam hal ini persoalan gaji sebanyak 30 orang tersebut.(*)