Rektor UMI Cabag Bantaeng Minta Cabut Lisensi Oknum LSM Yang Terlibat Asusila -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Rektor UMI Cabag Bantaeng Minta Cabut Lisensi Oknum LSM Yang Terlibat Asusila

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
10/12/2021


Rektor UMI Cabang Bantaeng, A.Ismail Kurniawan, MM.MH.



GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng, --Rektor Universitas Muslim Indonesia Cabang Bantaeng mengutuk keras tindakan Asusila dan Human trafifcking yang dilakukan oleh kedua oknum LSM dan Wartawan dikabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.


Menurutnya tidakan tidak berprikemanusiaan yang dilakukan tersangka RD terhadap korban AF sangat bejad tak bermoral dan mencoreng Lembaga Kontrol Sosial.


Hal ini diungkapkan oleh, A.Ismail Kurniawan, MM.MH, dihadapan awak media gloabalNewsindonesia.com, Senin, (11/10/21), dikatakannya bawah kasus asusila yang dilakukan oleh kedua tersangka RD dan rekanya RJ lebih kejam dari Komonis PKI yang tak bisa ditolerir.


Selain melakukan rudapaksa pelaku juga melakukan Human trafifcking, Dimana isu yang beredar luas korban AF diduga dijajakan kepada temannya dan juga kepada beberapa oknum kepala Desa dikabupaten Bantaeng.


"Saya mengutuk tindakan Asusila dan Human trafifcking yang dilakukan oleh oknum LSM RD dan rekanya RJ yang merudapaksa korban AF."kata Ismal Kurniawan.


Lanjut dikatakan nya bahawa Kasus ini harus diusut tuntas oleh polisi, dan meminta Kejari Bantaeng, Pengadilan Negeri Bantaeng, untuk menjatuhkan vonis hukum seberat-beratnya.


"Polisi harus mengungkap kasus Human trafifcking dan menghukum pelaku, Sebelum keluarga korban dan masyarakat memberinya sanksi sosial."tegasnya


Tak hanya itu ia juga meminta kepada Bupati Bantaeng untuk menindaklanjuti agar seluruh lisensi LSM dan kepengurusanya di KONI sebagia ketua PERTINA dicabut serta meminta Dewan Pers mecabut KTAnya karna sudah mencederai Marwah Sebagai Lembaga Kontrol Sosial di Indonesia.


Untuk itu dirinya berharap agar seluruh LSM dan PERS ikut mengawal kasus rudapaksa ini agar pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal dengan perbuatannya.(*)