LSM GNRI mengecam KCD Bermain PPDB -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




LSM GNRI mengecam KCD Bermain PPDB

7/29/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- TANGSEL- Potret dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan kian hitam tatkala ditemukannya data dan informasi yang diterima oleh GNRI (Gerakan Nawacita Rakyat Indonesia.red). Berdasarkan aduan warga yang mengeluhkan persoalan PPDB (Pendaftaran Peserta Didik Baru.red) 


" Kami pun menemukan laporan adanya titipan kursi di tingkat SMK-SMA dari salah satu kepala sekolah yang secara gamblang menyebut datanya milik KCD Provinsi Banten," urai Sekda DPDK LSM GNRI Tangsel, H. Komar ST. SH, Kamis (29/7/2021) kepada wartawan.


Banyaknya aduan warga Tangsel dan Kota Tangerang ke kantor GNRI Tangsel selalu menyebutkan saat mendatangi kantor KCD Provinsi di kawasan perumahan Villa Melati Kecamatan Serpong Utara selalu buntu dan tidak pernah mendapatkan pejabatnya berada di tempat.



" Mestinya  Kepala KCD bisa menjadi menjelaskan masasalah dunia pendidikan yang terjadi di Tangsel bukan malah sembunyi dan berlarian entah kemana," dijelaskan Haji Komar biasa disapa awak media.


Menurut H. Komar jika ingin memperbaiki dunia pendidikan di Kota Tangerang Selatan mestinya Kepala KCD bisa memberikan solusi atas permasalahan dan menjawab seluruh pertanyaan   yang diajukan warga mengenai PPDB.


" Apalagi jelas tertuang dalam permendikbud No.1 Tahun 2021 Pasaal 2 Ayat 1 tentang PPDB bahwa "PPDB harus dilakukan secara obyektif, transparan, dan akuntabel," kata Haji Komar


Masih kata Haji Komar," Janganlah terlalu teoritis namun nihil penerapannya sebagai pejabat publik padahal warga berhak dijawab dan mengetahui persoalan PPDB agar tidak terjadi "kegaduhan dan kesewenangan".


Dugaan pemanfaatan jabatan bahkan disinyalir ikutan memperjual belikan atau titip kursi sekolah bagi siswa-siswi SMK dan SMA sudah melukai hati warga." Dugaan suap menyuap di lingkungan  KCD sangat memalukan dan tidak dibenarkan".


Berdasarkan keterangan yang berhasil dihimpun, KCD (Kantor Cabang Dinas) Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Banten adalah kantor wakil yang keberadaannya berada di Kota Tangerang Selatan yang bertugas menyelesaikan permasalahan dunia pendidikan yang tengah bermasalah  termasuk didalamnya adalah PPDB.


GNRI Tangsel melihat adanya azas manfaat dilakukan oleh KCD Provinsi Banten."  Kepala KCD dan beberapa bawahannya sudah tak layak menjadi pejabat publik karena aksinya merugikan masyarakat Kota Tangerang Selatan," terang Haji Komar. (Mjn)

Sumber: Litbang DPD GNRI