KPSR di Labusel Yang Dicanangkan Pemerintah Pusat Seakan Jalan Ditempat -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




KPSR di Labusel Yang Dicanangkan Pemerintah Pusat Seakan Jalan Ditempat

7/02/2021

 


Globalnewsindonesia.com,- Labusel Sumut,-  Kelompok Peremajaan Sawit Rakyat(KPSR)Yang dicanangkan Presiden RI Tampaknya di Kabupaten Labuhanbatu Selatan Sumatra Utara seakan jalan di tempat.


Hal ini menjadi perbincangan di beberapa ketua kelompok tani di Labusel, M. Yusup Mengatakan Soal KPSR di Labusel tidak seperti di Kabupaten lain lancar setiap tahunnya setiap pengajuan itu kedinas perkebunan cepat direspon sehingga cepat terealisasi setiap pengajuan kelompok.


Jadi kita harapkan dinas perkebunan dan kehutanan Labusel ini bergerak ektra keras agar peremajaan sawit rakyat yang sudah dianggarkan pemerintah pusat dapat terealisasi 


Padahal presiden sudah membuat anggaran dana peremajaan sawit rakyat itu senilai Rp 30 JT perhektarnya, jadi kita di Labusel ini sejak tahun 2017 program KPSR ini udah berjalan  namun kita lihat di Labusel seakan jalan ditempat.


Ketua Gabungan Kelompok Tani peremajaan Sawit Rakyat (GKTSR) menjelaskan yang mana ada 11 kelompok tani sawit yang sudah mengajukan tapi belum ada respon yang positif.


Dan kita tidak tau penyebabnya, tapi bapak kompirmasi aja ke dinas terkait, kita juga sewaktu ada dinas perkebunan dari Provsu hari itu  dan mereka rapat di balai desa kantor desa  asam Jawa di Aek batu Torgamba kita tidak diundang.


Kadis Perkebunan Labusel Hasnih Harahap ketika ditemui pada Kamis (01/7/7) untuk kompirmasi tentang KPSR namun tidak ditemukan menurut anggotanya  tidak ada dikantor mungkin keluar.


Pimpro KPSR Labusel dari dinas perkebunan tersebut. J. Siahaan mengatakan setiap pengajuan para ketua kelompok kita kirim semua ke pusat  guna untuk di perifukasi semua data lahan masarakat yang tergabung di kelompok tersebut.


Kita di Kabupaten Labusel ini kan beda dengan daerah lain, kita udah banyak kelompok tani sawit rakyat ini di batalkan karena ada masalah surat menyurat yang tidak belum sesuai.  


Ada lahan masyarakat itu masih didalam kawasan hutan kemudian ada di kawasan HGU perusahaan maka seharusnya pihak BPN dan kehutanan ikut turun tangan.  


Soal jumlah sawit masyarakat yang udah selesai tahapan penanaman ada 3000 Hektar seperti kelompok Aek Raso, kelompok Teluk Panji dan kelompok Tanjung Medan ini sejak 2017 sampai 2020, dan untuk 2021. Ada 11 kelompok masih dalam proses kita dari dinas perkebunan ini hanya sekedar pengawas  dalam peremajaan sawit rakyat ini.


Kita juga sangat mengharapkan setiap para ketua kelompok berkordinasilah sekarang dana untuk itu cara nasional triliunan tahun 2020. Lalu jumlah kelompok yang memenuhi sarat tidak mendapatkan target secara nasional. 


Setelah awak media keluar dari kantor tersebut ternyata kadis perkebunan Asni Harahap di ruangannya bersama beberapa orang tamunya,  namun awak media pun sempat menunggu untuk meminta keterangannya tapi salah satu pegawai mengatakan ibu sibuk.  (MH)