Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam,Polsek Rilau Ale Amankan 6 Unit Motor -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Gerebek Tempat Judi Sabung Ayam,Polsek Rilau Ale Amankan 6 Unit Motor

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
7/06/2021



Globalnewsindonesia.com,Bulukumba,  - Personel Polsek Rilau Ale Polres Bulukumba, di Pimpin langsung oleh Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman, SE , Gerebek Lokasi Judi sabung ayam, di wilayah Dusun Katangka Desa Batu Karopa Kecamatan Rilau Ale Kabupaten Bulukumba,Selasa (06/07/2021) sekira Pukul 15.30 wita.


Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman, SE , mengatakan penggerebekan ini berdasarkan laporan masyarakat bahwa di daerah tersebut atau di lokasi perkebunan milik salah seorang warga, kerap di jadikan lokasi judi sabung ayam, sehingga jajaran Polsek Rilau Ale mendatangi tempat tersebut.


Pada saat Personel Polsek Rilau Ale sampai di lokasi (TKP) para pelaku melarikan diri ke arah Sungai dan tebing, dilokasi ditemukan barang bukti 6 Unit Sepeda motor yang diduga milik Pelaku, 3 ekor bangkai Ayam Sabung, 2 lembar Tenda Berwarna Biru dan 1 buah Jirgen yang berisi minuman Tuak / Ballo.


Personel Polsek Rilau Ale kemudian membongkar dan membakar Arena Judi tersebut dengan tujuan agar tidak dapat di gunakan kembali.


"Kami berharap kerjasama seluruh masyarakat yang jika mengetahui adanya kegiatan judi/perjudian dalam bentuk apapun, agar segera melaporkan atau menginformasikan kepada pihak yang berwajib, untuk segera di tindak lanjuti" ucap Kapolsek Rilau Ale IPTU Arif Rahman, SE.,  


Karena Kegiatan semacam ini merupakan penyakit Masyarakat yang sangat meresahkan dan berpotensi besar mengarah ketindak pidana, dan tentunya melanggar protokol Kesehatan dengan adanya kerumunan di lokasi tersebut di masa pandemi saat ini. ( Is  )