Globalnewsindonesia.com - Buru; selasa (6/11) Digelar Rapat Paripurna Dewan Perwakilan Daerah
Kabupaten buru, Dengan agenda Pengangkatan Pimpinan DPRD kabupaten buru , Masa Jabatan 2019 - 2024.
Acara di Gelar Gedung DPRD, di hadiri oleh Unsur Pemerintah kabupaten buru, yang di wakili Asisten satu, Hi. Ir . Mari, Asisten dua , staf ahli dan jajaran, Para Kepala Dinas lingkap kabupaten buru, yang mulya Ktua Pengadilan Negeri Namlea, Ketua Pengadilan Agama Namlea,
Dandim 1506, Kapolres pulau Buru (Akbp . Bpk Ricki Purnama Kertapati. S.ik.Msi), pimpinan Fraksi DPRD dan Anggota, Sekretaris Daerah serta jajaran, para Camat dan Kepala Desa sekabupaten buru, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, Pimpinan Partai Politik, BUMN/ BUMD, dan Instansi Virtikal, Rektor Ikra buru dan Jajaran, Okp, Lsm, Akademisi, INSAN PERS, Tokoh Agam, dan Tokoh Adat.
Dalam Sambutannya, Pimpinan Pejabat sementara DPRD Dali Fahrul Syaripudin.S.Kom, Dalam rangka melaksanakan UU 23 tahun 2014 pasal 165 ayat 4, Gubernur maluku,
Mengeluarkan keputusan no.270 tahun 2019 tanggal 28 oktober 2019; Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD kabupaten buru masa bakti 2019 - 2024, berdasarkan usulan Partai Pemenang Pemilu.
Selanjutnya ketentuan pasal 165 ayat 5 Bahwa; Pimpinan DPRD kabupaten buru; kata sebelumnya mengangkat jabatan, terlebih dahulu Mengucapkan Sumpah Jabatannya yang di pandu oleh Ketua Pengadilan Negeri Namlea dan Ketua Pengadilan Agama, yang menjadi Dasar kami Menggelar Rapat Paripurna hari ini, untuk itu kami selaku Pimpinan Sementara, Mengucapkan terimakasih dan Penghargaan Kepada Saudara Bupati Buru beserta yang menghadiri undangan kami,Teristimewa yang Mulia Ketua Pengadilan
Negeri Namlea, Atas kesediaannya Memandu Sumpah Janji Ketua dan Wakil Ketua DPRD kabupaten buru.
Bahwa pimpinan DPRD kabupaten Kota,sebelum memangku jabtanya terlebih0dahulu, Mengucapkan Sumpah Janji, yang di Pandu oleh Ktua Pengadilan Negeri Namlea , sehingga menjadi jadwal kami menggelar Rapat pari purna , secgai pemimpinan Sementara mengucapkan terimakasih dan penghargaan ke pada Bupati beserta hadirnya selur Undangan teristimewa, kepada Ktua Pengadilan Negeri------ ujar yang di sampaikan oleh ketua sementara DPRD.
Dalam kesempatan yang sama, SEKRETARIS Daerah DPRD kabupaten buru Irfan Umasugi S.Sos, yang mewakili Gubernur maluku Irjen Pol Marad Ismail, membacakan Surat Keputusan Tentang Peresmian Pengangkatan Pimpinan DPRD Kabupaten buru Masajactan 2019 - 2024, Keputusan Gubernur no. 270 tahun 2019 Tentang Pengangkatan Pimpinan Dawan perwakilan Rakyat Daerah kabupaten buru, masa jabatan 2019 - 2024.
Adapun Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah kabupaten buru 2019 - 2024 sebagai berikut:
1. M. Rum.Soplestuny.SE, ketua partai Golkar
2. Dali.Fahru Syaripudin.S.Com,Waki ketua Partai PPP
3. Jalil Mukadar . Sp; Wakil Ketua Partai PKB (MA)
Tags
Buru