Ngatemi Minta Kejelasan Atas Laporan Dugaan Perampasan Lahan Yang Sudah Satu Tahun -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Ngatemi Minta Kejelasan Atas Laporan Dugaan Perampasan Lahan Yang Sudah Satu Tahun

11/07/2019

Merangin-GlobalNews Indonesia.com ;Dugaan Perampasan lahan Milik saudari Ibu Ngatemi, warga desa Bukit Beringin E2, kecamatan Bangko barat kabupaten Merangin Jambi, yang dilakukan saudara mu'is warga desa tambang emas A1, kecamatan Pamenang selatan, kabupaten Merangin propinsi Jambi
Pada Tahun lalu, 2018.

"Pasalnya diduga kuat saudara mu'is telah merampas lahan ibu ngatemi yang letaknya di desa pulau Bayur kecamatan Pamenang selatan kabupaten merangin.

"Qolbi anak kedua dari ibu Ngatemi menceritakan kepada media ini terkait dugaan kasus perampasan lahan milik keluarga mereka, "Qolbi : saya tadi ke Polsek Pamenang Kamis 07/11/2019. tujuan saya ke sana untuk menanyakan perkembangan Laporan kami dulu 7 Agustus 2018
Terkait dugaan Perampasan lahan saya yang ada di desa pulau bayur, Kata Qolbi,

Masih keterangan Qolbi, "sebab sudah setahun lamanya lahan kami yang mempunyai sertifikat tanah Yang sah dari badan pertanahan nasional, BPN, di tebang dan di tanami kelapa sawit Dengan saudara mu'is, dan kami sudah melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pamenang tahun lalu namun hingga hari ini belum ada titik terang dan penyelesaian tentang tanah kami, tambah Qolbi,

Qolbi juga menambahkan, "garis policeline" pun masih terpasang hingga hari ini namun lahan kami kok nampak ada terbasan baru dan saya yakin itu yang menerbasnya saudara mu'is dan adik-adiknya,
Tutup Qolbi.

Ditempat terpisah wartawan media ini mencoba mengkonfirmasi kepada Kanit Reskrim Polsek Pamenang melalui via telpon guna mendapatkan keterangan lebih lanjut, Aipda Kunang Juanda, "iya tadi ibu Ngatemi dan anaknya yang bernama Qolbi datang ke Polsek Pamenang, untuk menanyakan terkait laporannya dugaan kasus perampasan lahan, dan saya sudah terangkan kasus ini tetap masih kita dalami sebab barang bukti yang kami ambil belum cukup, kata Kanit Reskrim Polsek Pamenang Aipda Kunang Juanda.

Dan dalam waktu dekat ini kami akan melakukan pemanggilan lagi kepada saudara mu'is, pemanggilan kali ini lebih ke Status Tersangka karena beliau juga sudah mengakui kalo beliau sudah menyuruh orang untuk menebang dan menanam kelapa sawit di lahan tersebut.

Lanjut keterangan Kanit Reskrim Polsek Pamenang Aipda Kunang Juanda, tadi kami juga menyarankan kepada mereka agar mengajukan kasus ini ke pengadilan dan jika tidak bisa diajukan keperdata ya jangan di paksakan, tutup Kanit Reskrim Polsek Pamenang Aipda Kunang Juanda. (Bsr)