GlobalNewsindoneisa.com-Bantaeng -Pantung Bersejarah Andi Mannapiang di Kabupaten Bantaeng di jadikan tempat Nongkrong dan ngopi, Ketua LSM Pemuda Lira, anggap tak hargai Budaya.
Adanya aktifitas jualan di atas area Tugu, Raja Bantaeng ini dinilai tidak etis karna patung Andi Mannapiang selain sebagai Pahlawan juga sebagai simbol kebanggaan Masyarakat Kabupaten Bantaeng.
Sebelum Yusdanar Hakim yang akrab disapa Kr.Danar mengungkapkan kekesalannya melalui group WhatsApp Buta Toa yang menyesalkan adanya aktifitas di atas area Patung bersejarah Andi Mannapiang yang merupakan salah satu Raja sekaligus pejuang hukum (1905-1962) di Butta toa.
_" Memang tawwa hebat ki ini yg menjual, tapi paling tidak harusnya Kadis pendidikan dan kebudayaan sebelum memberikan ijin melakukan aktivitas komersial dsn harus di pertimbangkan sisi etika moralnya dimana."ujar Yusdanar Sabtu, (3/11/23)
Masih banyak tempat untuk melakukan aktivitas buka warkop karna masih banyak tempat dan kios yang lebih pantas untuk berjualan.
Dirinya juga mengecam bahwa apabila dalam waktu 2x24 jam pemerintah kabupaten Bantaeng untuk segera menutup segala aktivitas diatas Patung Andi Mannapiang.
_"Apabila tak diindahkan maka dengan terpaksa kami akan melakukan pembersihan di are Patung tersebut."tegasnya
Sampai berita ini di terbitkan pihak terkait dalam hal ini Dinas Pendidikan dan kebudayaan saat coba dikompirmasi pihak media melalui kontak watsAp namun belum memberikan respon.(*)