Kapolres Jeneponto,AKBP Andi Erma Suryono, SH, S.I.K. Saat menerima pengunjukrasa dari berbagai media cetak dan Online
GlobalNewsindonesia.com --Puluhan Jurnalis dari berbagai media cetak dan online mengelar aksi unjuk rasa di depan Mapolres Kabupaten Jeneponto Sulawesi Selatan Jum'at, (04/11/22)
Unjuk rasa yang digelar buntut dari adanya pengeroyokan Jurnalis dari media Mata Publik, Agung Setiawan (21) yang diduga dilakukan oleh oknum pegawai di Dinas Dukcapil Empoang Binamu yang sedang menjalankan tugas jurnalis wilayah Kabupaten Jeneponto pada, tanggal 28 Oktober 2022.
Dalam aksi unjuk rasa ini puluhan Jurnalis Aktifis dan LSM dari Kabupaten Bantaeng turut bergabung dalam Aksi Solidaritas Pewarta Jeneponto sebagai bentuk dukungan kepada sesama insan pers.
Dipimpin langsung oleh, Zaldy Zaenal sejumlah Pimpinan redaksi dan Jurnalis menyampaikan sejumlah tuntutan terkait tidak kekerasan yang dilakukan oleh oknum pegawai Dukcapil Jeneponto Kepada teman sejawatnya
Dalam tuntutannya Zaldy mengutuk keras segala tindakan premanisme yang dilakukan OPD atau lembaga pemerintah di Kabupaten Jeneponto.
“Kami Solidaritas Pewarta Jeneponto mengutuk keras segala bentuk kekerasan terhadap wartawan dan melawan segala bentuk kriminalisasi terhadap wartawan,” ucap Zadly dengan lantang
Dikatakannya bahwa tindakan kekerasan terhadap jurnalis merupakan bentuk perlawanan terhadap konstitusi dimana tugas jurnalis dilindungi undang-undang serta kebebasannya di jamin oleh negara.
_"Untuk itu, kami mendesak kapolres Jeneponto untuk memproses kasus ini dengan serius."tegasnya
Selain itu ia juga meminta agar Kapolres Jeneponto dalam penyelesaian tidak pidana mengacu pada MOU Dewan pers dan Kapolri serta mengakomodir pasal pidana dalam Undang- Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999.
Dalam aksi tersebut Dua Saudara kembar Hendra dan Hendri Aktivis dan Jurnalis dari kabupaten Bantaeng turut melakukan orasi di depan polres Jeneponto sebagai bentuk solidaritas dukungan atas peristiwa yang menimpa salah satu jurnalis di Kabupaten Jeneponto
Tindak kekerasan ini bukan hanya terjadi di Kabupaten Jeneponto tapi bisa saja di Kabupaten lain untuk itu kami hadir memberikan atensi serius agar peristiwa ini tidak berulang kembali.
Kami terketuk hatinya miris mendengar Jurnalis mengalami tindak kekerasan dan memberikan atensi kepada Kapolres Jeneponto atas segala Bentuk tindak kekerasan dan penganiayaan terhadap jurnalis yang dilakukan oleh ASN.
Dirinya juga menyayangkan lambatnya penanganan kasus yang dilakukan oleh pihak kepolisian polres Jeneponto.
_"Kami hadir memberikan dukungan moril mendesak Kapolres Jeneponto memberikan kepastian hukum dan memproses pelaku penganiayaan seseadil-adilnya." Ujarnya Hendri
Semoga Kapolres Jeneponto mengembalikan kepercayaan publik yang saat ini menurun, apalagi media sebagai mitra dalam mempublikasikan kinerja kepolisian selama ini.
Kami menantang Kapolres Jeneponto untuk segera memproses pelaku penganiaya bukan hanya secara lisan tapi tertulis
_"Kami butuh keseriusan dan bukti tertulis karena kami sudah kenyang dengan ungkapan lisan yang kami anggap itu hanya sebatas Obat Telinga" kata Hendri
Usai melakukan orasi Solidaritas Pewarta Jeneponto di temui langsung oleh Kapolres Jeneponto,AKBP Andi Erma Suryono, SH, S.I.K.
Dikatakannya bahwa pihaknya masih melakukan pemanggilan saksi dan berjanji akan bekerja sesuai standar operasional prosedur kepolisian.
Dirinya juga mengaku terbuka jika kasus ini mendapatkan pengawalan baik dari Aktivitas LSM dan Jurnalis
"Kami meminta teman-teman Jurnalis bersabar dan kami terbuka untuk menerima masukan dan laporan agar kasus ini bisa berjalan sesuai harapan bersama."pungkasnya