Globalnewsindonesia.com,- Bulukumba - Tim Resmob Polres Bulukumba bersama tim Unit Reaksi Cepat (URC) Polsek Ujung Bulu berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian yang terjadi pada kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD).
Terduga pelaku diamankan lantaran diduga telah melakukan tindak pidana pencurian pada kantor Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa yang terletak di jalan Gajah Mada Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, Selasa 01 Maret 2022 beberapa waktu yang lalu.
Terduga pelaku FL (21), yang berdomisli Jalan M.Noor lama Kelurahan Loka Kecamatan Ujung Bulu Kabupaten Bulukumba, berhasil diamankan dari tempat persembunyiannya di salah satu kamar kos yang terletak di Jalan Lanto Dg Pasewang Bulukumba.
IPDA Andi Aswad Salam, S.H, M.H, kanit Reskrim Polsek Ujung Bulu membenarkan kejadian tersebut bahwa oleh tim resmob Polres Bulukumba bersama tim URC Polsek Ujung Bulu telah berhasil mengungkap dan mengamankan seorang terduga pelaku pencurian beserta barang bukti hasil kejahatan, pada Selasa 29 Maret 2022, sekitar jam 22.30 Wita
“Terduga pelaku sudah kami amankan beserta barang bukti yang diduga hasil kejahatan yakni 1 unit TV LCD 43 inch merek Samsung dan unit amplifier merek BNB,”jelas IPDA Andi Aswad.
“Dari keterangan awal terduga pelaku mengakui bahwa dirinyalah yang telah melakukan pencurian pada kantor Dinas PMD dengan cara mencungkil pintu samping kantor menggunakan sebuah obeng lalu masuk dan mengambil barang dinas inventaris milik kantor tersebut,” terang IPDA Andi Aswad
“Atas kejadian tersebut kini terduga pelaku beserta barang bukti hasil curian telah kami amankan di mapolsek Ujung Bulu guna kepentingan penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,”tutup IPDA Andi Aswad. (Is)