Globalnewsindonesia.com,- Bulukumba - Kapolres Bulukumba AKBP Suryono Ridho Murtedjo, S.IK.,M.Si, Dandim 1411 Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti, S.IP dan Kajari Hartam, SH,M.Hum, menyasar lokasi penambangan di wilayah Kecamatan Ujung Loe Kabupaten Bulukumba, Senin (14/2/2022).
Dalam kegiatan tersebut Kapolres, Dandim dan Kajari melihat langsung lokasi penambangan yang mana pada lokasi tersebut terlihat telah merusak lingkungan serta pertanian warga setempat.
Sehingga memerintahkan kepada jajaran satuan Reskrim Polres Bulukumba untuk melakukan penutupan terhadap lokasi penambangan dengan memasang Police Line.
Dandim 1411 Bulukumba Letkol Czi Dendi Rahmat Subekti, S.IP, menyampaikan bahwa penutupan tambang galian pasir tersebut karena aktifitas para penambang telah merusak lingkungan dan pertanian warga sekitar serta para pemilik tambang tidak mengantongi izin operasi penambangan.
Senada dengan Dandim 1411 Bulukumba, Kajari Bulukumba Hartam, SH,M.Hum, menyampaikan bahwa perlu dilakukan penertiban dan pengawasan terhadap para pemilik tambang ilegal yang telah melakukan aktifitas penambangan tanpa dilengkapi dengan izin operasi penambangan.
Karena dampak yang ditimbulkan dalam aktifitas penambangan telah merusak lingkungan dan sawah pertanian warga sekitar.
“Hal ini juga sebagai bentuk dukungan kepada Pemerintah, dimana saat kunjungan Mentan RI di Kabupaten Bulukumba ingin mendorong kemajuan pertanian Bulukumba.
Oleh karena itu kami melakukan penutupan pertambangan ilegal yang telah merusak sawah pertanian warga sekitar,"tambah Kapolres.
“Saya telah memerintahkan Unit Reskrim untuk terus melakukan pengawasan dan penertiban terhadap tambang – tambang ilegal yang masih beroperasi di wilayah Kabupaten Bulukumba yang merusak lingkungan dan lahan pertanian,"tutup Kapolres. (Is)