Globalnewsindonesia.com- EMPAT LAWANG.- Masyarakat desa Aurgading kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang (SUMSEL), telah menerima gelontoran anggaran dari Pemerintah untuk pembangunan saluran Irigasi guna meningkatkan kualitas kebersihan masyarakat, akan tetapi sangat disayangkan, pekerjaan pembangunan saluran Irigasi yang tidak mengedepankan kualitas, tentunya hal tersebut akan berdampak merugikan masyarakat selaku penerima manfaat, dan juga mengakibatkan kerugian negara.
Dari hasil investigasi media globalnewsindonesia dilapangan, pada hari Senin (13/9/21),
pembangunan saluran Irigasi yang berlokasi di desa Aurgading kecamatan Tebing Tinggi kabupaten Empat Lawang tersebut, selain tanpa memasang papan nama proyek/pagu, dalam pembangunan saluran Irigasi tersebut di bangunkan atau ditempatkan di lokasi yang tak wajar karna tidak ada manfaatnya bagi masyarakat banyak.
Padahal setiap pengerjaan infrastruktur apapun itu jenisnya yang menggunakan anggaran APBD/APBN wajib adanya transfaransi publik, sebagaimana diatur dalam UU nomor 14 tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
papan nama proyek itu penting, agar masyarakat mengetahui dari mana sumber anggaran dan jumlah anggaran yang diserap untuk pembangunan, dan dibangunkan di tempat masyarakat banyak yang memerlukan, dan bukan seakan-akan bangunan milik pribadi,
Salah satu warga desa Aurgading bernama Novi saat di wawancarai mengatakan,"Sejak awal pengerjaan bangunan ini saya tidak pernah melihat di pasangnya papan nama proyek atau pagu, bisa di katakan ini seperti bangunan orang pribadi,"
Masih kata Novi, kami selaku masyarakat desa Aurgading tidak dilibatkan atau melihat papan proyek di bangunan saluran irigasi itu,
Sebab para pengerjaannya tidak ada yang saya kenal, setau saya mereka bukan warga desa Aurgading, saya tidak tau ini proyek atau bangunan pribadi,
Sementara itu yanti selaku kepala desa Arugading saat dikonfirmasi mengatakan, “saya hanya membuat berita acara dan menyuruh perangkat saya untuk menunjukkan lokasi dan titik nol pembangunan nya saja,"
Masih kata kepala desa Aurgading, setau saya titik nol nya bukan di tempat pembuangan itu, Tapi kenapa yang dibangun pertama kali bukan di lokasi titik nol nya, masalah itu saya tidak tau, sebab dana pembangunan saluran irigasi ini memakai dana APBD jadi silahkan langsung tanyakan kepada pemenang atau pemilik proyek nya saja. (Si)