Dispenda Bulukumba Gelar Penertiban Pajak Kendaraan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Dispenda Bulukumba Gelar Penertiban Pajak Kendaraan

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
5/27/2021




GlobalNewsindonesia.com-Bulukumba, - Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda) kabupaten Bulukumba menggelar penertiban pajak kendaraan roda empat dan bermotor di Jalan Hasanuddin, Kamis, 27 Mei 2021.


Penertiban pajak kendaraan bermotor tersebut menyasar bagi kendaraan roda dua maupun roda empat yang belum membayar pajak atau terjadi penunggakan bagi pengguna kendaraan bermotor.


H. Sabirin selaku Kepala Dispenda menekankan bahwa motif dilakukannya penertiban pajak kendaraan bermotor dalam rangka pencapaian target dan banyaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor.


"Kami melakukan penertiban pajak kendaraan bermotor karena dalam rangka pencapaian target dan banyaknya tunggakan pajak kendaraan bermotor baik roda dua maupun roda empat di kabupaten bulukumba," tuturnya.


Ia juga menjelaskan bahwa kegiatan penertiban pajak rutin dilaksanakan tiga kali dalam seminggu, "kegiatan ini kita lakukan tiga kali dalam seminggu," jelasnya.


Kepala Dispenda juga meminta pendampingan kepada Kasat Lantas Polres Bulukumba agar terlibat bersama dalam penertiban pajak kendaraan bermotor.


Kegiatan penertiban pajak kendaraan bermotor yang dilakukan oleh Dispenda dimulai pada pukul 10.00 WITA sampai dengan pukul 12.00 WITA dan berjalan aman.( Sau )