For-JB Usulkan Kominfo Bantaeng Bentuk Komisi Informasi -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




For-JB Usulkan Kominfo Bantaeng Bentuk Komisi Informasi

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
4/09/2021




GlobalNewsindonesia.com-BANTAENG - Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Bantaeng, H. Subhan, S. Sos, M.Si, merespon adanya keinginan masyarakat dan sejumlah lembaga di daerah ini agar Pemerintah Daerah di Kabupaten Bantaeng untuk membentuk Komisi Informasi Publik. 


Pernyataan tersebut kemukakan saat menghadiri undangan Bawaslu Kabupaten Bantaeng yang merayakan hari jadi yang ke 13 yang dilaksanakan di kantor Bawaslu setempat, Jumat (9/4/2021).


Menurut Subhan, adanya keinginan masyarakat untuk membentuk lembaga KIP di dearah ini akan menjadi perhatiannya. Pihaknya juga menghaturkan terima kasih dari Ketua Forum Jurnalis Bantaeng (For-JB) Asmaun Asmi yang telah memberikan saran dan usulan terkait lembaga tersebut. 


"Insya Allah apa yang menjadi saran maupun usulan dari Ketua For-JB akan menjadi perhatian kami dan berharap semoga ini dapat ditindak lanjuti. Ini juga sebagai upaya pelaksanaan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik," ungkapnya. 


Apalagi,.lanjutnya, pihaknya saat ini terus mengoptimalkan seluruh badan publik yang telah membentuk Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID). Sebab lembaga tersebut nantinya akan menjadi ujung tombak pelayanan informasi kepada masyarakat. 


Sementara Ketua Forum Jurnalis Bantaeng, Asmaun Asmi menilai, keberadaan KIP sebagai lembaga independen akan menjamin hak masyarakat untuk memperoleh informasi kepada publik.


"Artinya dengan keberadaan KIP yang nantinya dapat dibentuk berdasarkan UU Nomor 14 tahun 2008, maka seluruh lembaga pemerintah maupun swasta dapat memberikan atau menyampaikan informasi yang dibutuhkan masyarakat," terangnya. 


Dia juga mengaku sangat mendukung upaya Pemerintah Kabupaten Bantaeng dengan mengoptimalkan PPID di seluruh OPD, Kecamatan, Desa dan Kelurahan serta lembaga lainnya yang dibentuk pemerintah. 


Hanya saja, dia sangat berharap agar Pemkab dapat mendukung terbentuknya lembaga KIP sebagai lembagai indepen yang akan mengawasi kebutuhan informasi masyarakat khususnya di Bantaeng. 


Asmaun juga menyinggung kalau dirinya pernah menjadi peserta yang mewakili kelompok Jurnalis untuk mengikuti study banding pada 2009 ketika awal terbentuknya lembaga Komisi Transparansi Publik (KTP) yang sekarang menjadi Komisi Informasi di Kabupaten Bulukumba. 


"Ya saat itu kami mendapat gambaran ketika melakukan study banding di Kabupaten Lebak Provinsi Bantaen terkait bagaimana lembaga komisi informasi ini bekerja secara indepen untuk mengawal kebutuhan informasi bagi masyarakat," pungkasnya. (*)