Apresiasi SMPN 8 Pagar Alam Kepada 'Pengucap' Undang-undang Dasar 1945

Poto : Suasana Pemberian Reward kepada Pengucap UUD Pasca Upacara Bendera


Global News Indonesia-Pagar Alam; (16/9) Upacara Bendera menjadi rutinitas siswa dan siswi di seluruh sekolah, begitupun dengan SMPN 8 Kota Pagar Alam, pagi ini seluruh siswa dan siswi beserta dewan guru tampak khidmad mengikuti Upacara Bendera.

Tetapi ada pemandangan berbeda dan istimewa dari upacara yang dilakukan di SMPN 8 Pagar Alam, dimana pembaca UUD45 mendapat sebutan baru sebagai 'Pengucap Undang-undang Dasar 1945', dan pagi ini Farlan sang pengucap UUD45 mendapat bingkisan spesial dari pihak sekolah.

Dihubungi diruangan kerjanya, kepala Sekolah SMPN 8 Kota Pagar Alam Reni Ariani,S.Pd menjelaskan, pemberian bingkisan kepada pengucap Undang-undang Dasar 1945 ini merupakan bentuk stimulus/pemicu kepada peserta didik yang lain.
Reni Ariani,S.Pd Kepala Sekola SMPN 8 Pagar Alam

Ditanya soal sudah berapa lama bentuk reward ini diberikan kepada pengucap Undang-undang dasar, perempuan cantik dan energik ini menuturkan, kalau apresiasi ini sudah diberikan selama dua pekan terakhir.

Diharapkan dengan pemberian reward ini, seluruh siswa dan siswi SMPN 8 Kota Pagar Alam dapat menghapalkan dan memaknai serta mengamalkan butir-butir yang terkandung dalam alinea Undang-undang Dasar 1945 dalam kehidupan sehari-hari. Tutupnya. (Jc)
Lebih baru Lebih lama