Header Ads Widget


LKPM RSU Asri Kabupaten Purwakarta Dapat Penghargaan Peringkat 1 Skala Menengah Tingkat Jawa Barat

 


Globalnewsindonesis.com,- Purwakarta - Laporan Kegiatan Penanaman Modal (LKPM) adalah laporan mengenai perkembangan realisasi penanaman modal dan permasalahan yang dihadapi pelaku usaha yang wajib dibuat dan disampaikan secara berkala. 


Untuk pelaku usaha skala menengah dan besar wajib melaporkan LKPM setiap 3 bulan. Untuk memperbaiki iklim investasi, membenahi tata cara pengendalian penanaman modal serta meningkatkan perlindungan dan kemudahan berusaha, 


Sedangkan bentuk usaha dari pelaku usaha yang wajib lapor LKPM adalah perseorangan dan badan usaha berbadan hukum (contoh: PT atau Koperasi) serta badan usaha yang tidak berbadan hukum (contoh: CV atau Firma), baik yang berstatus sebagai Penanaman Modal Dalam Negeri maupun Penanaman Modal Asing. Artinya, apapun bentuk badan usahanya asalkan telah masuk ke kategori skala usaha yang ditentukan diatas maka harus wajib lapor LKPM .




Hal tersebut, RSU Asri Kabupaten Purwakarta mendapat peringkat pertama skala menengah tingkat jawa barat, saat lakukan pertemuan di Bandung dalam acara west java invesment aword 2023, Rabu (27/09/ 2023).


H. Rustandi SH. Selaku pemilik RSU Asri menerangkan dengan sangat tak terduga dan menyangka bisa mendapatkan peringakat 1 skala menengah di tingkat jawa barat, dan adapun LKPM  di tingkat Kabupaten RSU Asri pernah meraih peringkat kedua skala menengah.


Hal ini H. Rustandi mengakui bahwa  ini merupakan bentuk kerja keras manajemen RSU Asri, dan harapanya marilah kita bantu pemerintah daerah untuk investasi dalam menggenjot perekonomian khususnya di Kabupaten Purwakarta.


Kemudian kenapa RSU Asri mendapatkan penghargaan peringkat pertama di skala menengah dalam bentuk plakat, ini merupakan pihak manejemen RSU Asri selalu lakukan kewajibannya  untuk LKPM yang patuh dan dilakukan diawal bulan," jelasnya. ( Mjn ).