Header Ads Widget


Kasat Narkoba Polres Bantaeng Tindak Tegas Penyalahgunaan Narkoba dari Kota Hingga Pelosok Desa


GlobalNewsindoneisa.com-Bantaeng
--Timsus Narkoba Polres Bantaeng mengungkap peredaran Narkotika di Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.


Waka polres Bantaeng Kompol Aswar Anas, S Sos, bersama Kasat Narkoba IPTU, Didi Sutikno M S. Tr. K Mengungkap Peredaran narkoba di tiga TKP berbeda dengan barang bukti yang cukup Besar hasil penangkapan dihadapan awak Media saat melakukan Comperece pers Senin,(4/9/23)


Dihadapan awak Media Waka polres Bantaeng mengatakan bahwa terduga pelaku ditangkap saat timsus melakukan pengembangan atas laporan warga bahwa Pelaku kerap melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkoba di BTN Metro Residence Kmp.Tanetea Kecamatan Pa'jukukang Kabupaten Bantaeng.


Pelaku berhasil diringkus Minggu (3/9 /2023) sekira pukul 06.30 Wita. pelaku berinisial berinisial AL (37) diamankan bersama barang bukti berupa - 4 ( Empat ) Sachet berisi kristal bening di duga shabu dengan berat ± 2,87 gram bersama alat hisap dan uang tunai Rp. 1.600.000 serta 1 unit mobil Agya Nopol DD 1351 FB




Selanjutnya di lokasi berbeda Kasat Narkoba Polres Bantaeng yang dipimpin langsung oleh IPTU, Didi Sutikno M S. Tr. K, kembali menangkap dua orang pelaku yang diduga kurir narkoba berinisial ZA dan S di Desa Ulugalung kecamatan Eremerasa dengan barang bukti 1 saset sabu dan 2 buah Hendpone, 1 unit sepeda motor Yamaha Shol dimana pelaku diduga Berperan sebagai kurir Narkoba.



Masih kasus serupa timsus Sapu bersih Narkoba Kota dan Desa (Sarkordes) juga mengamakan 2 tersangka di Kampung Panaikang Kel.Bonto Manai pada tanggal 30 Agustus 2023.


Kedua tersangka berinisial ZA dan rekannya M diciduk tim Sarkodes saat akan ingin mengantarkan barang haram diduga jenis sabu-sabu kepada pemesanannya.


_"Saat  dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti Dikatong celana ZA dan juga ditemukan 1 saset di pelindung hp milik tersangka M yang di akuinya bahwa barang haram tersebut akan diantarkan kepada pemesannya" ungkapnya Waka Polres Bantaeng 


Saat ini kelima tersangka diamankan di polres Bantaeng dan akan dijerat dengan UU penyalahgunaan Narkotika pasal 114 dan timsus narkoba polres Bantaeng masih melakukan pengembangan gunakan mengungkap jaringan dan bandar yang beroperasi di kabupaten Bantaeng.


Dari rentetan peristiwa penangkapan diatas Waka polres Bantaeng mengaku bahwa pelaku tidak terintegrasi satu sama lain.



Hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkoba cukup besar di Bantaeng yang diduga menyasar karyawan yang bekerja di kawasan industri Bantaeng untuk kami meminta dukungan masyarakat dan media untuk memberikan Doa serta informasi agar peredaran narkoba kita bisa berantas di wilayah hukum polres Bantaeng.


_"Kita akan komitmen untuk itu dan Alhamdulillah baru tiga pekan kasat Narkoba menjabat sejumlah Kasus kita ungkapnya dan akan terus melakukan pengembangan"jelasnya 


Sementara itu kasat Narkoba Polres Bantaeng IPTU, Didi Sutikno M S. Tr. K, Dengan tegas mengatakan akan berkomitmen memberantas narkoba dari kota hingga ke pelosok Desa untuk menciptakan kabupaten Bantaeng bersih dari peredaran narkoba.


_"Insyaallah kita akan ciptakan kabupaten Bantaeng yang aman dari peredaran narkoba baik di kota maupun di desa kita akan libas habis baik itu bandar maupun pemakai" pungkasnya