Header Ads Widget


Amankan Geng Motor Bawa Sajam, Reskrim Polsek Purwakarta Kota Bertindak Tegas



Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta - Unit Reskrim Polsek Kota Polres Purwakarta berhasil mengamankan 5 orang anggota Geng Motor Warbu yang suka mengayunkan atau menenteng senjata tajam di sekitar kota Purwakarta yang sering berulah dari jam 01.30 wib s/d 02.30 wib.


Sejumlah anggota Geng tersebut selain hendak tawuran juga telah meresahkan warga pengguna jalan dengan menenteng sajam dalam berkendara.


Dalam hal tersebut anggota Unit Reskrim Polsek Kota berhasil mencegah aksi tawuran dan mengamankan anggota geng motor Warbu yakni 3 orang warga Desa Margasari Kecamatan Pasawahan yakni RARP (17), F (16), S (17) dan 2 orang lainnya warga Desa Bunder Kecamatan Jatiluhur yakni SM (15) dan ZAP (15). beserta barang bukti yakni 4 bilah senjata tajam.


"Dari kelima orang anggota geng motor Warbu yang berhasil mengamankan barang bukti berupa 4 bilah sajam jenis Celurit. Namun, pimpinan geng motor Warbu yang berinisial FH berhasil  melarikan diri," ujar Kanit Reskrim Polsek Kota Polres Purwakarta AKP H. Ahmad Sodikin, SH.


AKP H. Ahmad Sodikin menjelaskan, sekumpulan geng motor Warbu dapat diendus oleh anggota Unit reskrim Polsek kota, di sebuah kontrakan depan Cafe Garasi wilayah Desa Citalang Kecamatan Purwakarta.


Mereka bermaksud akan mengadakan tawuran dengan berkeliling kota dengan mengendarai sepeda motor sambil menenteng senjata tajam dan merencanakan penyerangan ke daerah pasawahan dengan Geng WASEL, 


"Ya, kami merespons dengan cepat adanya informasi masyarakat, bahwa adanya sekumpulan pengendara roda dua yang diduga akan tawuran dan meresahkan, berhasil kami cegah. Namun pimpinan geng motor Warbu yang berinisial FH berhasil melarikan diri," kata Kanit Reskrim Polsek Kota.


Ahmad, menambahkan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan dan pembinaan kepada 5 anggota geng motor Warbu yang masih di bawah umur karena tengah membawa sajam.


"Kami panggil masing-masing orang tua yang keterlibatan anak anaknya dalam keikutsertaan menjadi anggota geng motor yang telah meresahkan masyarakat. Dari ke lima anak tersebut tidak kami lakukan penahanan karena masih di bawah umur. Namun kami berikan surat pernyataan penegasan yang ditandatangani langsung oleh kedua orang tuanya diatas materai." pungkasnya. (Mjn)