Header Ads Widget


Gercep Polisi Bubarkan Aksi Tauwaran Antara Pemuda di Bantaeng


GlobalNewsindoneisa.com-Bantaeng --Dalam Rangka menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.


Kapolres Bantaeng Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,M.SI melakukan berbagai upaya guna mencegah dan mengantisipasi terjadinya tidak krimal 


Alhasil Tim khusus bersama Piket Gabungan dengan Polsek Bantaeng Polres Bantaeng kembali menangkap empat orang pemuda yang diduga terlibat dalam aksi perang Kelompok dengan menggunakan Busur dan Batu 


Perang kelompok yang melibatkan pemuda ini terjadi di Kp. Gusung Kel. Lamalaka Kec. Bantaeng Kabupaten Bantaeng.


Beruntung aksi perang kelompok ini sedari dini terdeteksi oleh personil Sat Intelkam Polres Bantaeng dan Polsek Bantaeng bersama Piket Fungsi Polres Bantaeng pada Selasa (13/6/2023)


Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara,SH.,SIK.,M.SI melalui Kasi Humas IPTU Amiruddin Conde,S.Pd mengatakan bahwa berawal dari laporan warga pelaku yang melakukan tauran yang dilakukan oleh kelompok remaja.


"Tim bergerak cepat dan Ke empat remaja itu di amankan oleh Timsus gabungan Piket Fungsi dan Polsek Bantaeng"jelasnya.


Aksi perang kelompok ini berhasil dibubarkan berkat sinergitas TNI polri Yang bertidak cepat dan tak henti hentinya memberikan himbauan dan pembinaan agar peristiwa ini tidak terulang kembali.


Berkat kesigapan petugas kepolisian  dalam aksi perang kelompok yang terjadi antara pemuda tidak ada korban dan luka.


Adapun Remaja yang diamankan AT (25), HS (21), SS (17) dan Am (40) serta barang bukti berupa 18 unit sepeda motor dan 7 (tujuh) buah anak panah busur.


Atas peristiwa ini Kasi Humas Polres Bantaeng berharap kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi terkait adanya aksi perang kelompok antara 

pemuda tersebut.


Dirinya mengajak peran orang tua tetap mengawasi perkembangan anaknya agar tidak terjerumus dalam tindak kriminal diluar rumah.


_"Saya mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Bantaeng agar tidak mudah terprovokasi terkait aksi tawuran.


Serahkan kepada kami untuk terus menindak tegas para pelaku perusuh dan pengganggu Kamtibmas di wilayah hukum Polres Bantaeng serta hindari berita hoaks di media sosial yang dapat memicu aksi kembali," tegasnya.