Berstatus DPO Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Berstatus DPO Pelaku Penganiayaan Menyerahkan Diri

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
4/02/2023


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng,  - Kasus penganiayaan yang  berujung maut yang terjadi di Jalan Bolu, Kelurahan Letta, Kecamatan Bantaeng, Minggu (2/4) malam hari terungkap.


Pelaku penganiayaan bernama Didi (25) menyerahkan diri kepada kepolisian Resor Bantaeng yang diantar dari pihak keluarga.


Sebelumnya Almr. Andi Marhani yang juga Kepsek TK Negeri Pertiwi Pullauweng berusia 40 tahun itu dinyatakan meninggal dunia pada Rabu, 22/03/23 usai mendapatkan perawatan intensif di RSUD Anwar Makkatutu kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan


Kematian korban diduga akibat penganiayaan yang dialaminya pada Minggu,(19/3/23) lalu yang diduga dilakukan oleh Lel Ibnu Akbar als. Didi yang merupakan kekasihnya.


Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara SH, S.IK, M.Si melalui Kasat Reskrim Akp Rudi SE menyampaikan bahwa Lel. Didi menyerahkan diri kepada Pihak Polres Bantaeng melalui Keluarganya.


Betul Ia ( Lel Didi ) menyerahkan diri dan diantar langsung oleh Pihak keluarganya sekitar pukul 19.00 wita dalam keadaan sehat dan saat ini sedang dalam proses Pemeriksaan oleh Penyidik