Istri Gugat Cerai, Suami Lapor polisi Kronologi, Bikin Geleng Geleng Kepala -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Istri Gugat Cerai, Suami Lapor polisi Kronologi, Bikin Geleng Geleng Kepala

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
3/10/2023


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng -- Sungu malang Nasib RS warga Bangkeng Bukit Desa Pa'bentengan Kecamatan Eremerasa Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan.


Lantaran Sang isteri menggugat cerai ke pengadilan Agama setelah mahligai rumah tangga yang ia impikan hanya berjalan selama 26 hari.


Tak ada angin tak ada hujan tiba-tiba NJ (25) warga Kamp. Bonto-Bonto Desa Ulu galung yang ia persunting dengan mahar berupa Kebun dan uang Panaik sebesar 150 juta, menggugat Ke Pengadilan agama Kabupaten Bantaeng.


Hal ini membuat RS merasa keberatan dengan gugatan sang istri lantaran dirinya tak rela diceraikan dengan alasan yang tak sesuai logika dan mengada Ngada.


Dihadapan awak media dirinya mengaku melaporkan sang istri di Mapolres Bantaeng pada, (08/3/23) dengan LP/101/III/SPKT/2023/ POLRES BANTAENG, karena merasa dipermalukan dan merasa dirugikan serta dizolimi dengan dugaan melakukan tindak pidana memberikan sumpah Palsu dan keterangan palsu, UU No 1 tahun 1946 KUHP sebagaimana dimaksud pada KUHP 242. 


_"Saya tiba-tiba digugat cerai oleh istri dengan alasan bahwa aku lemah syah**t, padahal selama ini dirinya yang selalu beralasan sedang haid, Sakit Lah dan macam-macam alasan lainnya untuk menghindar"jelasnya Kamis,(9/3/23)


Dijelaskannya bahwa Kisah cintanya sangatlah singkat kami saling mengenal hanya berkisar satu bulan dan intens melakukan komunikasi melalui media sosial.


_"Awalnya lamaran saya ditolaknya dengan alasan belum siap, namun berselang beberapa bulan, pihak keluarga NJ sendiri yang datang untuk meminta dipinang kembali dengan mahar 150 juta."ungkap RS


Untuk membuktikan keseriusan terpaksa kebun kami gadaikan untuk memenuhi permintaan uang Panaik sebesar Rp 150.000.000, (Emas Kawin-Red)


Dirinya merasa dicurangi jika harus berakhir pisah dan mengalami kerugian materi sebesar 150 Juta, sementara usia pernikahannya baru seumur jagung bahkan dirinya harus menanggung malu bersama keluarganya.


Kasus ini sebelumnya sudah dimediasi di pemerintah Desa dan Kecamatan bahkan di Polsek Eremerasa, sayangnya tak ada titik temu hingga berujung pada laporan polisi.


Sementara berita ini dipublikasikan pihak NJ dan Kuasa hukumnya belum memberikan tanggapan dan klarifikasi terkait laporan dan Dugaan tidak pidana yang ditujukan.(*)