Pengumuman Di Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng Dinilai Berlebihan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Pengumuman Di Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng Dinilai Berlebihan

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
2/27/2023


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng, --Dinilai berlebihan Gedung DPRD kabupaten Bantaeng beruba fungsi yang tadinya sebagai sarana untuk menampung aspirasi rakyat kini seolah menjadi tempat perekrutan tenaga kerja yang dilakukan oleh PT HengSeng.


Hal ini jadi sorotan sejumlah aktivis dan LSM di kabupaten Bantaeng lantaran adanya pengumuman yang tertempel di pintu masuk kantor DPRD Kabupaten Bantaeng Sulawesi Selatan Rabu,(22/02/23)


Yusdanar Hakim, menyayangkan pola pikir anggota DPRD kabupaten Bantaeng yang telah jauh memasuki Rana perekrutan tenaga kerja di Pemurnian Nikel KIBA Bantaeng.


_"Anggota Dewan sejatinya hanya mengawasi proses perekrutan apakah berjalan sesuai harapan masyarakat luas, bukan menjadi kacungnya perusahaan tersebut."kesalnya 


Dirinya menilai tupoksinya melampaui dari panitia pelaksana seleksi calon tenaga kerja yang selama ini dilakukan oleh Disnaker dan Perseroda.


Hal senada juga di sampaikan, Restu bahwa peran dewan seharusnya pokus pada, Anggaran, legislasi dan pengawasan.


_"Apa kuasanya DPRD meminta pengumuman dipublish di gedung DPRD, Kalau argumennya pengawasan, seharusnya disnaker yang dikontrol,


Jangan terlalu berlebihan sehingga nampak terlihat bodoh di muka publik" ungkapnya mengingatkan.


Dirinya juga menduga bahwa dengan adanya pengumuman itu di Gedung DPRD, secara tidak langsung memperlihatkan adanya kepentingan politik dibalik rekrutmen calon tenaga kerja di Pemurnian Nikel (KIBA) yang dibuka oleh PT. Hengseng.


_"Saya menduga ada dua kepentingan politik 2024 dibalik rekrutmen karyawan di perusahaan pemurnian Nickel ini" ungkapnya 


Tak hanya itu aktivis muda kabupaten Bantaeng, Aldi Naba juga angkat bicara, menurutnya siapapun yang memasang pengumuman itu seharusnya Anggota DPRD melarang karna dianggap bukan pada tempatnya.


_"Saya anggap Itu keliru sebab itu urusannya perusahaan ataupun perseroda sebagai eksternal yang ditunjuk perusahaan, kalaupun DPRD mau mengontrol maka harusnya kasus PHK yang di soroti karna menyangkut piring makannya para pekerja"Jelas Aldi Naba 


Sementara itu dikompirmasi Media Sekertaris Dewan (Setwan) DPRD kabupaten Bantaeng, Jufri Kau, mengaku tidak mengetahui adanya pengumuman tersebut.


Bahkan dirinya menampik bahwa pengumuman yang tertempel itu bukan di Gedung DPRD Kabupaten Bantaeng 


_"Tadi waktu saya pulang belum ada mungkin itu bukan di Gedung DPRD" Singkatnya 


Kejadian ini menjadi hangat diperbincangkan di group watsApp "Butta Toa" karna dinilai terlalu berlebihan.


Sementara berita ini dipublikasikan belum ada Anggota DPRD Kabupaten Bantaeng yang memberikan klarifikasi terkait benar tidaknya dengan pengumuman tersebut.(*)