Karutan Bantaeng Teken Kerjasama dengan RSUD. Anwar Makkatutu, Saat Donor Darah -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Karutan Bantaeng Teken Kerjasama dengan RSUD. Anwar Makkatutu, Saat Donor Darah

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
2/06/2023


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng – Salah satu target kinerja pemasyarakatan di Tahun 2023 adalah dengan meningkatkan sinergitas dengan stakeholder atau instansi setempat untuk meningkatkan kualitas pelayanan kepada seluruh masyarakat, dimana salah satunya adalah warga binaan pemasyarakatan Rutan Kelas II B Bantaeng


Berlangsung pada pukul 09:30 WITA, Kepala Rutan Kelas II B Bantaeng Kanwil Kemenkumham Sulsel, Ince Muh. Rizal yang tengah mengawasi langsung pelaksanaan kegiatan donor darah rutin, melaksanakan penandatangan perjanjian kerjasama dengan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Prof. Dr. H. M. Anwar Makkatutu, DR. H. Sultan. Senin (06/02)


Bertempat di Aula Serbaguna Rutan Bantaeng, Ince mengatakan bahwa kerjasama yang telah terjalin antara Rutan dan RSUD Bantaeng telah terjalin sejak lama. 


_“Alhamdulillah, penandatanganan baru saja selesai dilaksanakan. kendati demikian, kami mengucapkan rasa terima kasih kepada pihak RSUD Anwar Makkatutu karena semua permintaan sinergi terhadap UPT kami, utamanya untuk warga binaan selalu terlaksana dengan baik,” Puji Ince usai melaksanakan penandatanganan. 


Lebih lanjut, Kepala Rutan Bantaeng tersebut juga mengungkapkan bahwa selain untuk memenuhi target kinerja pemasyarakatan di Tahun 2023, penandatanganan kerjasama tersebut memliki tujuan agar berbagai sinergi yang dilaksanakan bisa melangkah ke tingkat yang lebih baik. 


_“Insya Allah, kami siap mendukung Rutan Bantaeng untuk memenuhi dan meningkatkan pelayanan,utamanya di bidang kesehatan bagi warga binaan yang sementara menjalani masa pidana,” Janji H. Sultan. 


Adapun lingkup perjanjian kerjasama tersebut meliputi, Kegiatan donor darah rutin, rujukan, rawat inap, rawat jalan, ibu hamil dan persalinan yang ditujukan bagi jajaran dan warga binaan. 


Kontributor : Humas Rutan Bantaeng