Header Ads Widget


Pelaku Penganiaya Anak Kini Dalam Pencarian Polisi

Gambar hasil tangkapan layar


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng, --Media sosial  kembali di hebohkan dengan sebuah unggahan Vidio di media sosial yang mempertontonkan tidak kekerasan terhadap anak di bawah umur.


Atas kejadian ini masyarakat kabupaten Bantaeng mengecam tindakan tak terpuji ini baik melalui Facebook mau media online.


Menanggapi Vidio yang viral di media sosial Facebook terkait kasus Penganiayaan terhadap anak ini, Polres Bantaeng langsung bergerak cepat ke rumah yang diduga pelaku Rabu,(23/11/22) 


Pelaku diduga seorang perempuan H (27) yang beralamat di kampung Be'lang Kel. Bonto Atu Kec. Bissappu Kabupaten. Bantaeng Sulawesi Selatan 


Sayangnya pelaku belum bisa diamankan karena tak ada di TKP, diketahui pelaku seorang perempuan berinisial H (27) yang berperawakan tomboy.


Melalui kasih Humas polres Bantaeng Kasat Reskrim Polres Bantaeng AKP Rudi SE membenarkan adanya kejadian tersebut dan telah dilaporkan di Polres Bantaeng.


"Betul ada kejadian tersebut dan sudah dilaporkan oleh Ibu Korban dan saat ini pelaku dalam proses pencarian" Ucapnya.


Kasus ini masih tahap Lidik dan sudah diambil langkah - langkah berupa mendatangi rumah yang diduga tempat dilakukannya Penganiayaan terhadap anak dibawa umur.


"Kami telah menerima Laporan Ibu korban sedangkan diduga sebagai pelaku yakni perm. H ( 27 ) masih dalam pencarian."ungkapnya 



Viral,nya Vidio tersebut berawal dari ibu korban, Aprilia yang menerima informasi dari Nita (27) yang juga merupakan teman pelaku bahwa anaknya mengalami tindak kekerasan sambil menunjukkan video tersebut.


Namun Ibu korban masih diam dan pada hari Rabu tanggal 23 November 2022, Ibu Korban  mengirimkan video tersebut kepada kakaknya yang berada di Mamuju Sulawesi barat, tidak lama kemudian video tersebut viral di Media Sosial.


Usai vidio tersebut viral di Media Sosial barulah Ibu korban datang melaporkan kejadian tersebut Mapolres Bantaeng.


Sementara itu Kapolres Bantaeng AKBP Andi Kumara, SH, SIK MSi, menyampaikan bahwa, begitu ada informasi, Anggota kita langsung ke lokasi. 


Dan mengarahkan orang tua korban dan mengarahkan untuk membuat laporan polisi.


Terkait pelaku yang saat ini dalam pengejaran Polres Bantaeng dihimbau untuk menyerahkan diri dan bagi yang mengetahui keberadaan pelaku bisa laporkan ke Satreskrim Polres Bantaeng atau pengaduan polres bantaeng 082182777456 ( Layanan Dumas Polres Bantaeng )