Ahmad Yani, Resmi Dilantik Anggota DPRD PAW 2029-2024 -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Ahmad Yani, Resmi Dilantik Anggota DPRD PAW 2029-2024

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
10/03/2022


GlobalNewsindonesia.com-BANTAENG – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bantaeng secara resmi melantik dan meresmikan pengangkatan Ahmad Yani, S.Pd sebagai Pengganti Antar Waktu (PAW) anggota DPRD Kabupaten Bantaeng masa jabatan 2019-2024 dalam rapat paripurna istimewa DPRD, Senin (3/10//2022).


Ahmad Yani dilantik sebagai PAW anggota DPRD menggantikan Muhammad Sultan yang telah diberhentikan sebagai anggota DPRD karena meninggal dunia. Pelantikan dan pengambilan sumpah janji ini dipimpin Ketua DPRD Bantaeng Hamsyah Ahmad.


Anggota DPRD dari Partai Demokrat Bantaeng ini dilantik dan diambil sumpahnya berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman Nomor 1864/IX/Tahun 2022 tertanggal 19 September 2022 Tentang Peresmian Pengangkatan Pengganti Antar Waktu anggota DPRD Kabupaten Bantaeng atas nama Ahmad Yani, S.Pd.


Pelantikan ini dihadiri Pimpinan dan anggota DPRD Bantaeng, Bupati  dan Wakil Bupati Bantaeng, jajaran Forkopimda, Ketua KPUD, Ketua Bawaslu, sejumlah pimpinan OPD, Kabag, Camat serta undangan lainnya.


Prosesi pelantikan diawali pengucapan sumpah janji oleh Ahmad Yani, dipandu Ketua DPRD Bantaeng dan dilanjutkan penandatanganan berita acara pengambilan sumpah/janji serta penyematan PIN anggota DPRD Bantaeng. 


“Kami mengucapkan selamat kepada Saudara Ahmad Yani yang baru saja diambil sumpahnya. Mari kita bekerja bersama-sama untuk memperjuangkan aspirasi rakyat Bantaeng dengan terus bersinergi dengan Pemkab Bantaeng,” kata Ketua DPRD Hamsyah Ahmad. 


Hamsyah berharap, Ahmad Yani yang baru saja diambil sumpah/janjinya dapat memberikan kinerja yang optimal dengan penuh rasa tanggungjawab serta dapat mencurahkan segala daya dan kemampuan dalam menjalankan tugas, wewenang dan kewajiban sebagai Anggota DPRD.


Bupati Bantaeng H. Ilham Syah Azikin, saat menyampaikan sambutannya berharap tiga fungsi utama DPRD dapat dijalankan secara optimal sesuai UU. 


"Kepada legislator yang bari dilantik agar dapat tetap menjaga hubungan yang harmonis antara legislatif dan eksekutif. Dengan titik temu yang sama, maka kepentingan masyarakat tetap terpelihara tentunya didasarkan hubungan sinergitas yang baik," ujar Bupati. 


Ilham juga menekankan bahwa penghargaan perencanaan pembangunan daerah yang diperoleh Bantaeng dari pemerintah pusat, titik beratnya adalah sinergitas yang terbangun dengan baik antara pihak eksekutif dan legislatif. 


Bupati juga berharap anggota DPRD baru dilantik agar dapat menyesuaikan diri dengan lingkungan dan memelihara harmonisasi yang sudah terbangun. Dengan siinergi dan kolaborasi kuat maka semua program dapat terlaksana dengan baik. 


Pelantikan ini diakhiri pemberian ucapan selamat dari Pimpinan dan anggota DPRD, Bupati dan Wakil Bupati, Forkopimda, KPUD dan Bawaslu serta undangan lain.