Seorang Kakek ZK (55) Diamankan Polisi Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Seorang Kakek ZK (55) Diamankan Polisi Atas Dugaan Kasus Pelecehan Seksual

9/24/2022

 


Globalnewsindonesia.com,- Bener Meriah - Satreskrim Polres Bener Meriah berhasil mengungkap dugaan kasus pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur--12 tahun. Peristiwa tersebut disinyalir terjadi di rumah pelaku berinisial ZK (55) di Kabupaten Bener Meriah pada Kamis, 22 September 2022.


Kapolres Bener Meriah AKBP Indra Novianto mengatakan, pengungkapan tersebut bermula dari laporan seorang warga ke SPKT Polres Bener Meriah tentang adanya dugaan pelecehan seksual yang menimpa anak di bawah umur.


Pelapor menyebutkan, kata Indra, pertamanya korban mengadu kepada saksi W sambil menangis dan ketakutan. Korban menceritakan tentang peristiwa yang baru saja dialaminya di rumah ZK.


Setelah mendengar cerita korban, saksi W meneruskannya ke pada pelapor dan berlanjut untuk membuat Laporan Polisi.


"Korban mengadu kepada salah satu saksi tentang peristiwa yang ia alami. Saksi kemudian menceritakan kepada pelapor, yang berujung pada laporan Polisi," ujar Indra, Sabtu, 24 September 2022.


Setelah menerima laporan, penyidik langsung membawa korban untuk divisum. Berdasarkan hasil visum serta ditambah keterangan saksi, petugas langsung bergerak amankan pelaku.


"Saat ini pelaku ZK sudah diamankan di Polres Bener Meriah untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. Kepada pelaku akan dikenakan Pasal 47 Qanun Aceh Nomor 6 Tahun 2014 tentang Hukum Jinayat," tutup Indra.(Hd)