Sempat Pura-pura Gila Pelaku Pembunuhan Adi Putra Berhasil Diringkus -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Sempat Pura-pura Gila Pelaku Pembunuhan Adi Putra Berhasil Diringkus

9/03/2022

 


Globalnewsindonesia.com,- Empat Lawang - Buron hampir selama 2 Tahun dan berapa kali berpindah-pindah tempat akhirnya pelaku pembunuhan Adi Putra warga Gunung Meraksa Baru Kecamatan Pendopo kabupaten Empat Lawang Sumatra Selatan berhasil ditangkap satreskrim Polres Empat Lawang.


Penangkapan pelaku pembunuh berawal dari informasi masyarakat bahwa pelaku bersembunyi di sebuah gubuk di Talang Ubang Kecamatan Tebing Tinggi.


Pelaku Peri Yandi alias Goyek (39), merupakan warga Jarakan Kecamatan Pendopo Kabupaten Empat Lawang.


Kapolres Empat Lawang menyampaikan pelaku berhasil ditangkap dari tempat persembunyiannya pada hari Kamis 1 Agustus 2022.


“Setelah mendapatkan informasi keberadaan pelaku Kasatreskrim bersama Kanit Pidum dan jajaran melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan Peri Yandi Alias Goyek di Talang Ubang kamis 1 Agustus sekitar pukul 03.00 dinihari,” ungkap AKBP Helda Prayitno, MM, Kapolrest Empat Lawang.


Kasatreskrim Polres Empat Lawang AKP M Tohirin, SH, menjelaskan kasus pembunuhan terhadap korban Adi Putra terjadi pada 10 Desember 2020, lalu di areal perkebunan PT Elap, yang mana Pelaku Peri Yadi melakukan penusukan di dada korban sehingga korban meninggal dunia.


“Alhamdulillah kami telah berhasil menangkap pelaku pembunuh atas nama Peri alias Goyek secara paksa karena pelaku awalnya sempat melakukan perlawanan saat akan diamankan. Pelaku diamankan disebuah gubuk di Talang Ubang. Untuk Pelaku akan dikenakan pasal 338 KUHP dengan ancaman 15 Tahun penjara,” Jelas Kasatreskrim AKP M Tohirin. (SI)