Musda KNPI : Ketua REPDEM Berharap Panitia Siapkan Debat Kandidat dan Harus Mengacu Terhadap UU Kepemudaan -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Musda KNPI : Ketua REPDEM Berharap Panitia Siapkan Debat Kandidat dan Harus Mengacu Terhadap UU Kepemudaan

9/19/2022


Globalnewsindonesia.com,- Purwakarta - Jelang Musda KNPI, Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Relawan perjuangan demokrasi (Repdem) Kabupaten Purwakarta Asep Yadi Rudiana, berharap penyelenggara atau panitia pelaksana Musda KNPI Kabupaten Purwakarta mengacu pada AD/ART maupun Undang Undang Kepemudaan no 40 tahun 2009, tentang batasan maksimal calon ketua KNPI.


"Mengingat Musda KNPI Purwakarta itu ajang untuk pemuda bukan ajang orang tua untuk mencalonkan diri. Jadi organisasi KNPI itu untuk pemuda, dan mengenai pemuda itu ada aturan perundang-undangan dan dasar hukumnya yang tidak bisa dilanggar. Jadi harus mengacu pada aturan UU Kepemudaan," imbuh Asep Bentar sapaan akrab Ketua Repdem Purwakarta yang juga seorang advokat di Purwakarta. Senin (19/09/2022).


Menurutnya, dalam konteks usia telah diatur dalam undang-undang kepemudaan maupun AD/ART KNPI, di mana menurut UU Kepemudaan usia pemuda berkisar antara 16-30 tahun, yang telah di atur didalam AD/ART batas calon kandidat ketua KNPI.


Dikatakan, Musda KNPI Purwakarta yang akan diadakan tanggal 25-26 September 2022 seharusnya mematuhi aturan resmi negara yang berlaku agar tak dianggap melawan aturan. Dan diharapkan penyelengara, menggelar debat bakal calon kandidat Ketua KNPI Purwakarta.


"Dalam debat calon kandidat Ketua KNPI, kita akan melihat, mana bakal calon yang pantas untuk menempati kursi ketua KNPI Kabupaten Purwakarta," katanya.


Sekali lagi kami menilai di tubuh KNPI Purwakarta banyak sekali orang pintar dan paham undang-undang tetapi, kenapa lebih banyak yang memilih diam pada aturan yang tertuang dalam undang-undang kepemudaan maupun AD/ART KNPI, di mana menurut UU Kepemudaan usia pemuda berkisar antara 16-30 tahun dan dalam AD/ART maksimal 40 tahun, batas calon kandidat ketua KNPI.


"menyikapi AD/ART ini bahaya sekali bila mana konstitusi dilanggar, hal ini tentu akan merugikan pemuda Purwakarta sendiri dimana regenerasi akan mati, dan hal yang tidak mungkin, dipaksakan untuk melabrak aturan oleh mereka yang tidak ingin kekuasaannya hilang di KNPI," tegas, Asep Bentar.


Dan untuk diketahui kini para bakal calon ketua KNPI Purwakarta telah mengambil dan mengembalikan formulir ke sekretariat Panitia Musda DPD KNPI Purwakarta.(mjn)