Diakhir Masa Jabatannya Kepala Desa Terusan lama, Potong Uang BLT Untuk Pembelian Materai -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Diakhir Masa Jabatannya Kepala Desa Terusan lama, Potong Uang BLT Untuk Pembelian Materai

9/26/2022

 


Globalnewsindonesia.com,- Empat Lawang - Masyarakat Terusan Lama Kecamatan Tebing Tinggi Kabupaten Empat Lawang Sumatera Selatan berinisial S dan N mengeluhkan ulah Pemerintah Desa karena setiap pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) selalu dipotong dengan alasan untuk pembelian materai.


Tak hanya dipotong, pembagian BLT tahap tiga (3) hanya dibagikan sebanyak dua (2) bulan oleh pemerintah desa.


"Setiap pembagian dipotong Rp 50 ribu dengan alasan untuk beli materai. Untuk bulan ini dibagikan cuma 2 bulan yaitu sebesar Rp 550.000," ucap S kepada awak media.


Lanjut S "Sebenarnya kami selaku penerima pegen sekali bertanya tentang pemotongan untuk pembelian materai, sebab yang kami tanda tangani saat mengambil uang bantuan itu tidak diatas materai perorang, jadi materai nya buat apa, dan jika kami banyak bertanya tentang pemotongan untuk pembelian materai nanti takut nama kami dihapuskan sebagai penerima bantuan,"


Sementara penjelasan dari N pemotongan uang Bantuan Langsung Tunai ini terjadi dari awal dia menerima.


"Dari awal saya menerima memang dipotong terus untuk pembelian materai" Terang N


Salah satu anggota BPD membenarkan adanya keluhan warga atas pemotongan BLT tersebut yang dibagikan oleh pemerintah desa.


"Banyak warga mengeluh bantuan yang mereka terima dipotong oleh pemerintah desa," ucap salah seorang BPD Terusan Lama yang hanya mengaku cuma bisa berpangku tangan.


Lanjut anggota BPD menambahkan "Biar lebih jelasnya lagi kalau nanti pembagian BLT datang saja, agar lebih tau,"


Kepala Desa Terusan Lama Yanto saat ditanyakan alasan pemerintah desa melakukan pemotongan BLT Dana Desa serta pembagian BLT yang hanya 2 bulan enggan menjawab pesan Whatsapp yang dikirim awak media pada Senin 26 September 2022. (SI)