Wabup Bantaeng Dampingi Asdep KemenPAN RB Launching MPP Secara Virtual -->

Iklan Semua Halaman

 


Jika ada yang mendapat intimidasi atau tindakan tidak menyenangkan lainnya dari anggota GNI, silahkan lapor ke redaksigni@gmail.com, untuk pengiriman berita kegiatan kampus, sekolah , sosial kemasyarakatan, lainnya silahkan di nomor center kami

 




Wabup Bantaeng Dampingi Asdep KemenPAN RB Launching MPP Secara Virtual

KIM(Kelompok Informasi Masyarakat)
8/19/2022


GlobalNewsindonesia.com-Bantaeng - Wakil Bupati Bantaeng, H. Sahabuddin mendampingi Asisten Deputi Koordinasi dan Fasilitasi Strategi Pengembangan Praktik Terbaik Pelayanan Publik Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI, Ajib Rakhmawanto yang berkunjung ke Kabupaten Bantaeng dalam rangka menghadiri Grand Launching Mal Pelayanan Publik Kabupaten Bantaeng secara virtual, Jumat (19/8) Pagi.


Grand launching ini dilaksanakan secara serentak di empat daerah yakni Kab. Bantaeng, Kab. Pinrang, Kota Pare Pare dan Kab. Maros yang menjadi pusat lokasi grand Launcing Mal Pelayanan Publik. 


Plt.  Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan RB), Mahfud MD mengatakan, dengan diresmikannya empat mal pelayanan publik hari ini menambah jumlah MPP di Sulsel menjadi tujuh. Yakni, Kabupaten Bantaeng, Barru, Kepulauan Selayar, Pinrang, Maros, Kota Palopo dan Pare - pare.


"Peresmian empat MPP sekaligus ini untuk pertama kalinya dilakukan secara bersama. Ini bisa menjadi contoh sinergi bagi daerah lain agar lebih efisien dan kolaboratif," kata dia.


Pada kesempatan itu, Wabup Bantaeng bersama Asisten Deputi KemenPAN RB melakukan peninjauan di gedung MPP Bantaeng, sekaligus melihat-lihat stand pameran sejumlah produk UMKM yang tersedia di pelataran Gedung MPP.


Sekedar diketahui, MPP di Kabupaten Bantaeng memberikan pelayanan pada Senin-Kamis di pukul 08.00-16.00 WITA dan Jumat pada pukul 08.00-16.00 WITA. MPP memberikan 103 jenis layanan dari 16 instansi.


Pemkab Bantaeng terus berupaya memberikan percepatan pelayanan dan kemudahan perizinan di MPP ini. Selain pelayanan One Day Service dari Pengadilan Negeri (PN), MPP Bantaeng juga sudah memberikan pelayanan keimigrasian, seperti pelayanan pembuatan paspor pada hari-hari tertentu. 


Pemkab Bantaeng dengan Kanwil Kemenkumham sudah meneken kerja sama keimigrasian terkait dengan stan pelayanan imigrasi ini di MPP, beberapa pekan lalu. Kerja sama tersebut dimulai dengan penandatangan Nota Kesepakatan oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas I TPI Makassar Agus Winarto dengan Bupati Bantaeng Ilham Syah Azikin dengan disaksikan oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Liberti Sitinjak.


Kepala Kanwil Kemenkumham Sulawesi Selatan Liberti Sitinjak mengatakan pembukaan kemitraan keimigrasian ini sebagai perpanjangan tangan Kementerian Hukum dan HAM untuk memberikan pelayanan kepada masyarakat.(*)